Singkawang (Antara Kalbar) -  Wali Kota Singkawang Awang Ishak menerima penghargaan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dukungan dan sambutan positif implementasi Permendiknas no. 28 Tahun 2010.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Badan Pengembangan Smber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP), Prof. Syawal Gultom di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (3/5).

Kepala LPPKS Syawal Gultom mengatakan saat ini LPPKS membutuhkan "volunteerP{ (relawan) untuk terus mendukung implementasi permendiknas tentang pemberdayaan guru untuk kepala sekolah.

Dia memberikan apresiasi kepada  2 gubernur, 18 bupati dan 5 wali kota yang mendukung permendiknas ini secara swadana dari APBD.

Menurutnya, di era otonomi daerah saat ini belum tentu seorang kepala daerah mau mendukung ikut menyuarakan penyiapan kepala sekolah dari swadana.  

Ia menargetkan untuk tahun 2013, sekitar 30 persen kepala daerah di Indonesia mengimplentasikan permendiknas ini, dengan harapan pendidikan di Indonesia lebih maju.

“Saya siap memaparkan mensosialiasikan program ini di seluruh indonesia gratis,” ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP), Prof. Syawal Gultom mengatakan komitmen para gubernur, bupati dan wali kota sangat menentukan dunia pendidikan di era otonomi ini, bahkan tidak sedikit membicarakan agar pendidikan untuk dikembalikan sentralisasi.

Menurutnya, pendidikan sangat menentukan peradaban bangsa, dukungan kepala daerah untuk mempersiapkan kepala sekolah yang dapat menanamkan kultur, mengendalikan dan meningkatkan prestasi sekolah sangat penting.

Usai menerima penghargaan LPPKS, Wako Awang Ishak menganggap penghargaan ini menjadi tantangan kedepan, untuk kembali menerapkan school leadership yang telah diterapkannya saat ia menjadi Walikota periode pertama 2002 – 2007, jauh
sebelum permendiknas ini lahir.

Saat itu, ia menerapkan tes kompetensi mempersiapkan guru untuk menjadi kepala sekolah, dari yang dijabarkan profesor pendidikan LPPKS, Awang menyadari kepala sekolah memiliki peran penting menentukan maju mundurnya sekolah.

Kedepan,  Mantan Kepala Biro Organisasi Prov Kalbar ini tidak sembarang pilih untuk menentukan kepala sekolah, ada sertifikasi dan pelatihan menentukan kompetensi prosedur tentang tata cara kepala sekolah agar sembarang angkat.

Ia mengkritisi kebijakan yang memberikan wewenang Kepala Sekolah menangani proyek fisik sekolah, padahal hal itu merupakan wewenang pemkot di cipta karya.

Di periode ini, Awang bertekad untuk menata kembali pendidikan di Kota Singkawang. Langkah awal ia ingin mengklasifikasikan sekolah Singkawang dengan perda berbasis lingkungan. Lebih jauh ia ingin membagi kategori pendidikan dasar 6 tahun dan pendidikan menengah enam tahun. (HUM/HR)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013