Pontianak (ANTARA) - Independen masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas pembangunan (JARI) Indonesia Borneo Barat menerapkan ecological fiscal transfer (EFT) melalui alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi (ALAKE) di Kota Singkawang untuk memperkuat pelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
"Kolaborasi ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk merespons tantangan lingkungan yang semakin meningkat, sekaligus mempromosikan kebijakan fiskal yang mendukung keberlanjutan ekologi di tingkat kelurahan," kata Direktur JARI Borneo Barat, Firdaus di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin.
Firdaus menjelaskan JARI Indonesia Borneo Barat, dengan dukungan dari The Asia Foundation aktif mengadvokasi penerapan skema ALAKE di Singkawang. Penerapan ALAKE di Singkawang saat ini berada dalam tahap penyusunan petunjuk teknis terkait tata cara pemberian insentif kinerja.
"ALAKE adalah bagian dari kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi yang kami harapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah, terutama dalam pelestarian lingkungan hidup," tuturnya.
Firdaus menambahkan model EFT telah diadopsi oleh beberapa daerah di Kalimantan Barat, seperti Kubu Raya, Mempawah dan Sanggau, dengan penyesuaian nama sesuai dengan konteks masing-masing wilayah.
"Langkah Singkawang ini menunjukkan komitmen kuat terhadap lingkungan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal yang ramah lingkungan," tambahnya.
Inisiatif penerapan EFT di Singkawang mendapat apresiasi dari Program Officer the Asia Foundation (TAF), Margaretha Wahyuningsih.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga meningkatkan peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal.
"Dengan ALAKE, kelurahan di Singkawang dapat lebih aktif dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan," ujar Margaretha.
Model EFT merupakan inovasi dalam pendanaan lingkungan hidup yang telah didorong oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak 2017.
Hingga saat ini, sekitar 40 pemerintah daerah di Indonesia telah mengadopsi model EFT, yang bertujuan untuk mendorong pembangunan rendah karbon dan memperbaiki kondisi lingkungan hidup di daerah masing-masing.
Dengan penerapan skema ALAKE, Singkawang diharapkan mampu menjadi contoh sukses dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai warisan untuk generasi mendatang.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Singkawang," kata Margaretha.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang Siti Kodam Mariana menjelaskan adopsi skema ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki dan melestarikan lingkungan hidup sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
"Implementasi ALAKE di Singkawang adalah respons terhadap tantangan lingkungan hidup yang serius, seperti tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) yang mencapai 155,47. Dengan menerapkan indikator ekologi dalam alokasi dana kelurahan, kami berharap dapat memperkuat kinerja lingkungan hidup di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung pembangunan hijau yang inklusif," kata Siti.
Skema ALAKE ini melibatkan reformulasi dana kelurahan menjadi tiga alokasi utama, yakni alokasi dasar, alokasi formula dan alokasi kinerja, yang di dalamnya, indikator kinerja lingkungan hidup menjadi penentu alokasi dana dengan tujuan memberikan insentif kepada kelurahan dengan kinerja ekologi yang baik.
"Hal ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: JARI Borneo terapkan ecological fiscal transfer di Singkawang