Singkawang (ANTARA) - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati mengatakan LPSK pada prinsipnya siap mendukung kinerja Polres Singkawang Kalimantan Barat dalam penanganan kasus asusila korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Singkawang.
"LPSK bahkan mendorong agar Polres Singkawang tetap melanjutkan penyidikan lebih jauh, meskipun ada laporan-laporan yang sudah dilakukan oleh terlapor (HA)," kata Sri Suparyati saat berkunjung langsung ke Kantor LBH PPAI dan Polres Singkawang, Kamis (26/9).
Kata Sri, kunjungannya ke Singkawang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Singkawang berkaitan dengan penanganan kasus asusila anak yang diterima.
Pihaknya juga mengetahui jika pihak terduga pelaku membuat laporan ke Mabes Polri. Kemudian, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari kuasa hukum korban, terdapat ancaman dari terlapor sehingga korban harus berpindah tempat.
Mendapat informasi itu, pihaknya siap bekerjasama dengan kuasa hukum korban untuk memberikan perlindungan kepada korban.
"Kami akan berikan perlindungan kepada korban oleh sebab itulah kami hadir di Singkawang," ujarnya.