Jakarta (Antara Kalbar) - Para pengusaha di sektor pertambangan sepakat membentuk perhimpunan baru, yaitu Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda), yang bertujuan memfasilitasi dan memediasi antara usaha tambang dan pemerintah.
"Aspperda dibentuk untuk memfasilitasi antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah kabupaten dan provinsi," kata Ketua Umum Aspperda, Tonny Uloli dalam konferensi pers peresmian Aspperda di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin.
Menurut Tonny Uloli, Aspperda juga dibentuk untuk memediasi kepentingan antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah pusat dan instansi terkait.
Ia memaparkan beberapa instansi yang terkait antara lain adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan. Aspperda juga akan menghimpun para pengusaha pertambangan, khususnya yang mendapat izin usaha pertambangan (IUP).
"Aspperda merupakan wadah untuk mengkoordinasi pengusaha-pengusaha pertambangan yang mempunyai usaha di daerah-daerah dalam wilayah NKRI, baik usaha pertambangan, energi, maupun mineral," katanya.
Ia mengungkapkan berbagai izin usaha pertambangan banyak terdapat di daerah, tetapi lebih dari 90 persen dari pemilik pertambangan daerah tersebut merupakan orang yang berdomisili di Jakarta.
Pembentukan Aspperda, ujar dia, dinilai selaras dengan makna UU Otonomi Daerah dengan visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin agar pembangunan dinikmati secara merata di berbagai daerah di Tanah Air.
Tonny memaparkan, saat ini, baru sekitar 10 perusahaan yang tergabung di dalam asosiasi tersebut, tetapi diharapkan akan semakin banyak perusahaan pertambangan di daerah yang akan bergabung dalam asosiasi baru tersebut.
Sebelumnya, Kadin meminta pemerintah agar dapat mempercepat pembangunan industri primer sektor pertambangan dan petrokimia sebagai salah satu langkah, guna mengatasi ketergantungan impor produk bahan baku dari negara lain.
"Industri primer tambang dan petrokimia perlu dipercepat dan mendapat kebijakan dari pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Selasa (23/4).
Natsir menegaskan bahwa pembangunan industri primer, baik dari hasil tambang maupun petrokimia akan berdampak, guna mengurangi impor bahan baku untuk industri hilir.
Ia juga menuturkan bahwa percepatan pembangunan industri primer tambang dan petrokimia juga menjadi salah satu upaya untuk menaikkan tingkat penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Potensi pengusaha nasional dan daerah untuk meningkatkan laju penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari 39,6 persen menjadi 70 persen dinilai bisa terealisasi dan masih bisa untuk dinaikkan karena banyak instrumen yang mendukungnya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Aspperda dibentuk untuk memfasilitasi antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah kabupaten dan provinsi," kata Ketua Umum Aspperda, Tonny Uloli dalam konferensi pers peresmian Aspperda di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Senin.
Menurut Tonny Uloli, Aspperda juga dibentuk untuk memediasi kepentingan antara pengusaha pertambangan daerah dan pemerintah pusat dan instansi terkait.
Ia memaparkan beberapa instansi yang terkait antara lain adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan. Aspperda juga akan menghimpun para pengusaha pertambangan, khususnya yang mendapat izin usaha pertambangan (IUP).
"Aspperda merupakan wadah untuk mengkoordinasi pengusaha-pengusaha pertambangan yang mempunyai usaha di daerah-daerah dalam wilayah NKRI, baik usaha pertambangan, energi, maupun mineral," katanya.
Ia mengungkapkan berbagai izin usaha pertambangan banyak terdapat di daerah, tetapi lebih dari 90 persen dari pemilik pertambangan daerah tersebut merupakan orang yang berdomisili di Jakarta.
Pembentukan Aspperda, ujar dia, dinilai selaras dengan makna UU Otonomi Daerah dengan visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin agar pembangunan dinikmati secara merata di berbagai daerah di Tanah Air.
Tonny memaparkan, saat ini, baru sekitar 10 perusahaan yang tergabung di dalam asosiasi tersebut, tetapi diharapkan akan semakin banyak perusahaan pertambangan di daerah yang akan bergabung dalam asosiasi baru tersebut.
Sebelumnya, Kadin meminta pemerintah agar dapat mempercepat pembangunan industri primer sektor pertambangan dan petrokimia sebagai salah satu langkah, guna mengatasi ketergantungan impor produk bahan baku dari negara lain.
"Industri primer tambang dan petrokimia perlu dipercepat dan mendapat kebijakan dari pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Selasa (23/4).
Natsir menegaskan bahwa pembangunan industri primer, baik dari hasil tambang maupun petrokimia akan berdampak, guna mengurangi impor bahan baku untuk industri hilir.
Ia juga menuturkan bahwa percepatan pembangunan industri primer tambang dan petrokimia juga menjadi salah satu upaya untuk menaikkan tingkat penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Potensi pengusaha nasional dan daerah untuk meningkatkan laju penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari 39,6 persen menjadi 70 persen dinilai bisa terealisasi dan masih bisa untuk dinaikkan karena banyak instrumen yang mendukungnya," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013