Pontianak (Antara Kalbar) - Penelitian dari Partnership for Governance Reform menunjukkan Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan cukup tinggi dalam tata kelola pemerintahan dibanding tahun 2008.

Menurut peneliti dari Partnership for Governance Reform (PGR), Iis Sabahudin dalam paparan tentang Indonesia Governance Index (IGI) di Pontianak, Rabu, pada tahun 2008 Kalbar berada di peringkat 30.

"Sedangkan tahun 2012 - 2013, naik ke urutan 26," kata Iis Sabahudin. Pada tahun 2008, angka indeks untuk tata kelola pemerintahan, Kalbar berada di posisi 4,15; tahun 2012 menjadi 5,05.

Secara nasional, lima peringkat teratas hasil IGI 2012 yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (6,80), Jawa Timur (6,42), Jakarta (6,33), Jambi (6,24), dan Bali (6,23). Sementara lima provinsi terbawah adalah Papua (4,86), Nusa Tenggara Timur (4,82), Bengkulu (4,77), Papua Barat (4,42), serta Maluku Utara (4,41).

Ia menjelaskan, penelitian itu untuk mengetahui kualitas sekaligus mengetahui disparitas implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di masing-masing daerah. Ia melanjutkan, pemerintah pusat hingga kini belum membuat kriteria penilaian kinerja pemerintah daerah di seluruh provinsi di Indonesia.

"Sehingga belum ada ukuran yang baku untuk melihat kualitas implementasi tata pemerintahan yang baik di daerah," ujar dia.

Iis menambahkan, pengukuran kinerja mencakup kalangan pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil dan ekonomi. Dasar perhitungan, menggunakan enam prinsip "good governance" yakni akuntabilitas, transparansi, partisipasi, keadilan, efisiensi serta efektivitas.

Kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Kalbar mendapat nilai terendah dari empat cakupan arena yang diteliti yakni 4,26. Sedangkan masyarakat sipil, mendapat nilai indeks 6,40.

Direktur Tata Pemerintahan dan Keadilan Kemitraan Jakarta, Agung Djojosoekarto mengatakan, pencapaian yang diperoleh Kalbar menunjukkan lompatan yang sangat berarti.

"Naik dari peringkat 30 ke peringkat 26, serta penambahan nilai indeks hingga satu poin, tidak lah mudah," kata Agung.

Prinsip transparansi dan partisipasi di arena birokrasi perlu mendapat perhatian karena masuk dalam kategori sangat buruk. Sedangkan untuk prinsip keadilan di arena pemerintah, masuk kategori buruk.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengakui, adanya indeks tersebut memberi masukan bagi pihaknya untuk berbuat lebih baik lagi. Namun ia juga menduga, adanya ketidaktepatan dalam memberikan penilaian dari pihak yang dinilai.

"Mungkin saja, yang menjawab pertanyaan atau lembar pertanyaan yang diberikan, bukan pegawai atau pejabat yang berkompeten," kata dia.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013