Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa, menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perdagangan bayi laki-laki Bili Hadinata berusia 3,4 bulan warga Kota Pontianak Utara, kata Kepala Bidang Humas Polda setempat AKBP Mukson Munandar.
"Ketiga orang tersangka perdagangan bayi itu, yakni Ferina (34) ibu bayi itu, Apu (54) perantara atau penjual bayi kepada pembeli, dan Nuraini alias Acin (28) pembeli bayi laki-laki tersebut," kata Mukson Munandar di Pontianak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Selasa (21/5), mengamankan Nur (28) warga Bekasi Utara, yang diduga sebagai pembeli bayi laki-laki warga Kota Pontianak Utara.
Nur berhasil digiring, setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, mengamankan ibu bayi itu, yakni Ferina (34) dan seorang lainnya, Apu (54), warga Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (14/5).
Kini kedua tersangka, yakni Ferina dan Apu sedang ditahan di sel Mapolda Kalbar, sementara bayi laki-laki tersebut bersama tersangka Nur dititipkan di Rumah Aman milik pemerintah daerah, kata Mukson.
"Penitipan bayi korban perdagangan dan tersangka Nuraini ke rumah aman, dilakukan agar keduanya aman saja," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Ketiga orang tersangka perdagangan bayi itu, yakni Ferina (34) ibu bayi itu, Apu (54) perantara atau penjual bayi kepada pembeli, dan Nuraini alias Acin (28) pembeli bayi laki-laki tersebut," kata Mukson Munandar di Pontianak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Selasa (21/5), mengamankan Nur (28) warga Bekasi Utara, yang diduga sebagai pembeli bayi laki-laki warga Kota Pontianak Utara.
Nur berhasil digiring, setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, mengamankan ibu bayi itu, yakni Ferina (34) dan seorang lainnya, Apu (54), warga Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (14/5).
Kini kedua tersangka, yakni Ferina dan Apu sedang ditahan di sel Mapolda Kalbar, sementara bayi laki-laki tersebut bersama tersangka Nur dititipkan di Rumah Aman milik pemerintah daerah, kata Mukson.
"Penitipan bayi korban perdagangan dan tersangka Nuraini ke rumah aman, dilakukan agar keduanya aman saja," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013