Sekadau (Antara Kalbar) - Sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang bernama Rezeki Kapuas sempat ditahan dan diperiksa Polsek Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapal yang akan memasok BBM ke wilayah Sintang akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian beberapa jam. Juragan kapal dengan didampingi beberapa orang dari Pertamina Depot Sintang yang datang kemudian, setelah memberikan penjelasan, akhirnya kapal itu bisa melanjutkan perjalanannya kembali.
 
Kapolsek Belitang Hilir Iptu Budhi Eko Prasetyo ketika ditemui antarakalbar.com di kantor Polsek hanya mengatakan, pemeriksaaan biasa saja. "Adalah satu dua hal diperiksa aparat kita," katanya tanpa menjelaskan detil pemeriksaannya.

Seorang kru kapal yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kapalnya ditahan lantaran ada pemeriksaan surat-surat kapal, sementara yang dibawa hanya fotokopi.

"Saat kami dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kapal bermuatan 1.000 ton BBM, sementara ijasah gross tonase yang dimiliki juragan kapal hanya untuk di bawah 100 ton. Harusnya untuk kapal muatan 1.000 ton, seorang nahkoda lah yang harus membawa. Tapi untuk jalur sungai tentulah juragan yang lebih faham jalur airnya, ada yang berbatu atau dangkal," katanya.

Ia mengatakan, dengan menyusuri Sungai Ayak, seharusnya diperkirakan jam 01.00 malam sudah tiba di Sintang. Namun padanya pemeriksaan ini bisa saja sampai ke tujuan pada Jumat siang. "Dari Sungai Ayak ini butuh 12 jam sampai ke Sintang," ungkap pria asal Jatim itu.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013