Pontianak, (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat Badar menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam penentuan rumah tangga sasaran penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), karena BPS hanya melakukan pendataan.
"Kami sama sekali tidak terlibat dalam penentuan siapa (RTS) mana yang berhak mendapat BLSM, karena kami hanya melakukan pendataan kepada rumah tangga terhadap sebanyak 426.500 rumah tangga, kemudian hasil verifikasi BPS tahun 2011 diserahkan pada pemerintah," kata Badar di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, ada sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang dilakukan verifikasi di tahun 2011, dari jumlah itu pemerintah mengambil sebanyak 25 persen yang mendapat BLSM atau sekitar 15,5 juta rumah tangga.
"Untuk di Kalbar yang dilakukan pendataan atau rumah tangga yang berpotensi dan miskin sekitar 426.500 rumah tetangga, kemudian yang diberikan BLSM dengan berbagai pertimbangan sebanyak 233.922 rumah tangga," ungkapnya.
Menurut Badar, harusnya pemerintah sebelumnya menentukan rumah tangga penerima BLSM terlebih dahulu melakukan pendataan lagi, karena data BPS tahun 2011 sifatnya masih dinamis, bisa saja berubah, seperti yang tadinya miskin bisa menjadi tidak, atau malah sebaliknya.
Meskipun begitu, menurut Badar, BPS bukan berarti lempar tangan terhadap permasalahan yang ada, sehingga pihaknya juga mengakui, data yang ada tidak semuanya benar.
"Bisa saja responden saat dilakukan pendataan dengan sengaja memberikan data yang tidak akurat, seperti masih mengakui tidak mampu meskipun sudah mampu," ujarnya.
Badar berharap, kepada masyarakat yang sudah mampu tetapi ternyata mendapatkan BLSM, untuk sebaiknya menyerahkan bantuan tersebut kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkannya.
Data Kantor Pos (Persero) Cabang Pontianak, mencatat secara keseluruhan jumlah penerima BLSM di Provinsi Kalbar sebanyak 233.922 RTS, di antaranya Kota Pontianak sebanyak 15.271 RTS, kemudian Kabupaten Pontianak sebanyak 12.101 RTS, Kubu Raya 26.248 RTS, Kabupaten Landak sebanyak 28.473 RTS, Sanggau 11.254 RTS, Sekadau 9.192 RTS, Sintang 25.149 RTS, Kapuas Hulu 14.256 RTS, Melawi 12.374 RTS, Sambas 27.563 RTS, Bengkayang 9.985 RTS, Kota Singkawang 7.845 RTS, Kabupaten Ketapang 26.977 RTS, dan Kabupaten Kayong Utara sebanyak 7.234 RTS.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami sama sekali tidak terlibat dalam penentuan siapa (RTS) mana yang berhak mendapat BLSM, karena kami hanya melakukan pendataan kepada rumah tangga terhadap sebanyak 426.500 rumah tangga, kemudian hasil verifikasi BPS tahun 2011 diserahkan pada pemerintah," kata Badar di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, ada sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang dilakukan verifikasi di tahun 2011, dari jumlah itu pemerintah mengambil sebanyak 25 persen yang mendapat BLSM atau sekitar 15,5 juta rumah tangga.
"Untuk di Kalbar yang dilakukan pendataan atau rumah tangga yang berpotensi dan miskin sekitar 426.500 rumah tetangga, kemudian yang diberikan BLSM dengan berbagai pertimbangan sebanyak 233.922 rumah tangga," ungkapnya.
Menurut Badar, harusnya pemerintah sebelumnya menentukan rumah tangga penerima BLSM terlebih dahulu melakukan pendataan lagi, karena data BPS tahun 2011 sifatnya masih dinamis, bisa saja berubah, seperti yang tadinya miskin bisa menjadi tidak, atau malah sebaliknya.
Meskipun begitu, menurut Badar, BPS bukan berarti lempar tangan terhadap permasalahan yang ada, sehingga pihaknya juga mengakui, data yang ada tidak semuanya benar.
"Bisa saja responden saat dilakukan pendataan dengan sengaja memberikan data yang tidak akurat, seperti masih mengakui tidak mampu meskipun sudah mampu," ujarnya.
Badar berharap, kepada masyarakat yang sudah mampu tetapi ternyata mendapatkan BLSM, untuk sebaiknya menyerahkan bantuan tersebut kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkannya.
Data Kantor Pos (Persero) Cabang Pontianak, mencatat secara keseluruhan jumlah penerima BLSM di Provinsi Kalbar sebanyak 233.922 RTS, di antaranya Kota Pontianak sebanyak 15.271 RTS, kemudian Kabupaten Pontianak sebanyak 12.101 RTS, Kubu Raya 26.248 RTS, Kabupaten Landak sebanyak 28.473 RTS, Sanggau 11.254 RTS, Sekadau 9.192 RTS, Sintang 25.149 RTS, Kapuas Hulu 14.256 RTS, Melawi 12.374 RTS, Sambas 27.563 RTS, Bengkayang 9.985 RTS, Kota Singkawang 7.845 RTS, Kabupaten Ketapang 26.977 RTS, dan Kabupaten Kayong Utara sebanyak 7.234 RTS.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013