Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Simon Petrus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi mekanisme penyaluran dana alokasi khusus (DAK) dan dana penyesuaian Kabupaten Sekadau tahun 2013 di Pontianak, Senin.

Ikut hadir dalam acara pembukaan kegiatan sosiaisasi mekanisme penyaluran DAK tersebut yakni Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Adijanto.
 
Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon mengatakan peserta yang ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari dari 19 – 20 Agustus 2013 adalah para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, penerima DAK, di antaranya kepala Bappeda, Asiten Administrasi dan Umum, para pejabat pelaksana teknis dari SKPD masing-masing, staf teknis dari SKPD penerima DAK dan staf dari keuangan.

Sekda menjelaskan Pemkab Sekadau tahun 2013 mendapat alokasi DAK kurang lebih Rp77,2 miliar termasuk di dalamnya DAK tambahan bidang pendidikan dan infrastruktur sebesar kurang lebih Ri10 miliar.

Dikatakan Sekda, sampai saat ini DAK yang sudah ditransfer ke rekening kas daerah berjumlah kurang lebih Rp23,1 miliar dan yang baru diserap oleh SKPD mencapai kurang lebih Rp 4,5 miliar atau 19,48 persen sehingga masih tersisa di kas daerah sebesar Rp18,6 miliar.

“Atas dasar rendahnya daya serap disamping masih belum dipahaminya secara utuh pengelolaan DAK oleh SKPD penerima, oleh karena itu dipandang perlu melaksanakan sosialisasi mekanisme penyaluran dan pelaporan DAK dan dana penyesuaian sebagai salah satu upaya percepatan penyerapan oleh SKPD," katanya.

Sementara itu Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Adijanto dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan membantu dalam rangka penyaluran DAK khususnya di Kabupaten Sekadau melalui mekanisme peraturan yang berlaku.

Ia mengatakan, penyerapan DAK sangat erat kaitannya dengan kinerja para kepala SKPD penerima DAK, disamping peraturan yang berlaku.
Dikatakannya, peran kepala Bappeda juga sangat diperlukan dalam melakukan koordinasi dengan SKPD sehingga tidak terjadi tumbang tindih. DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

Adijanto meminta Pemkab Sekadau agar dalam mengusulkan anggaran tidak di akhir tahun, karena selama ini pengajuan yang disampaikan selalu pada batas waktu "deadline" yang ditentukan, sehingga jika ada hal permasalahan berkaitan dengan usulan tersebut untuk diperbaiki sulit bagi pihaknya memperbaiki, karena keterbatasan waktu dan ada banyak kabupaten di Indonesia yang juga mengusulkan anggaran yang sama.

Sementara itu Bupati Sekadau Simon Petrus dalam arahannya mengatakan kegiatan sosialisasi seperti ini dinilai baik untuk dilaksanakan dalam rangka memberi wawasan dan pengetahuan bagi SKPD penerima DAK dalam menyerap dana tersebut.

“Kita masih perlu mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan terkait penyerapan DAK dan dana perimbangan Kabupaten Sekadau, terlebih mengenai tata cara dan aturan yang berkaitan dengan penyerapan DAK tersebut,” ujarnya.

Bupati juga menceritakan kondisi riil yang terjadi di Kabupaten Sekadau. Sebagai kabupaten yang baru kondisi infrastruktur di wilayahnya  masih sangat minim, terutama infrastruktur jalan. Kondisi infrastruktur jalan yang kurang memadai menjadi salah satu faktor kendala dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

“Pendistribusian material kadang terkendala jalan yang rusak, hal itu diperparah lagi oleh musim hujan, ditambah lagi rekanan yang melaksanakan pekerjaan juga masih banyak yang formula dan harus banyak belajar. Dan saya minta kepada para SKPD penerima DAK agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, manfaatkan waktu untuk bertanya terhadap hal yang kurang jelas berkaitan dengan penyaluran DAK,” pintanya.

Pewarta: Hartono*

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013