Pontianak (ANTARA) - Pemkab Sekadau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Barat.
"Bangga dan bersyukur karena selama satu dekade Kabupaten Sekadau mampu mendapatkan predikat WTP secara berturut-turut," ujar Wakil Bupati Sekadau, Subandrio di Sekadau, Minggu.
Wabup Sekadau hadir secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi, di aula kantor BPK RI perwakilan Kalimantan Barat, Jalan A Yani Pontianak. Hadir mendampingi Wakil Bupati pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD sekaligus Plt Kepala Bappeda dan Asisten Administrasi Umum Setda Selaku Plt Kepala BPKAD dan Kabid Akuntansi Pengendalian dan Penatausahaan Barang Milik Daerah.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa dikarenakan kita mampu mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut. Predikat WTP tersebut bisa diraih berkat adanya kerja sama dan kinerja yang baik pada jajaran Pemkab Sekadau," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Dia menghaturkan terima kasih atas kerja sama dan kinerja yang baik jajaran pemerintah Kabupaten Sekadau sehingga prestasi ini masih bisa kita raih. Dari hasil laporan tersebut, ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK. Pihaknya, kata dia, akan menindaklanjuti dan segera menyelesaikannya dengan terus berkonsultasi dengan BPK RI Perwakilan Kalbar.
"Dengan predikat WTP tersebut juga diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sekadau," katanya.
Pemkab Sekadau 10 kali berturut raih WTP
Minggu, 22 Mei 2022 7:19 WIB