Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Pengawas Pemilu Kota Pontianak Budahri akan menertibkan atribut dan baliho kampanye Pemilu Kepala Daerah kota setempat yang ilegal.
"Rencananya penertiban atribut dan baliho kampanye ilegal akan kami lakukan, Rabu (21/8)," kata Budahri seusai mengikuti simulasi pilkada di depan Kantor Wali Kota Pontianak yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalbar dan Kepolisian Resor Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Lapangan untuk melakukan pendataan ulang terhadap baliho-baliho dan atribut kampanye yang ada di setiap jalan-jalan protokol dan perempatan di Kota Pontianak.
Menurut Budahri, koordinasi itu untuk mempermudahkan melakukan penyisiran dimana saja yang masih banyak ditemukan baliho dan atribut kampanye ilegal.
"Dalam penertiban, besok kami akan kerja sama dengan Satpol PP Kota Pontianak," ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kota Pontianak mengatakan dalam melakukan penertiban atribut kampanye ilegal, pihaknya sebelumnya telah melibatkan Panwaslu tingkat kecaamatan, untuk mendata di titik-titik mana saja masih terpasang atribut kampanye ilegal.
Budahri mengancam, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada pasangan calon yang terbukti masih melakukan kampanye ilegal, apabila pihaknya telah melakukan penertiban atas baliho dan atribut partai politik lainnya.
Menurut dia, saat ini kampanye Pemilukada Pontianak sudah masuk waktu tenang, sehingga baliho dan atribut bisa dipasang kembali pada tanggal 2 hingga 15 Sepetember mendatang.
"Dalam penertiban, kami tidak melakukan penertiban terhadap atribut calon legislatif, tetapi akan ditertibkan apabila atribut tersebut mencantumkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon," ujarnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Rencananya penertiban atribut dan baliho kampanye ilegal akan kami lakukan, Rabu (21/8)," kata Budahri seusai mengikuti simulasi pilkada di depan Kantor Wali Kota Pontianak yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalbar dan Kepolisian Resor Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Lapangan untuk melakukan pendataan ulang terhadap baliho-baliho dan atribut kampanye yang ada di setiap jalan-jalan protokol dan perempatan di Kota Pontianak.
Menurut Budahri, koordinasi itu untuk mempermudahkan melakukan penyisiran dimana saja yang masih banyak ditemukan baliho dan atribut kampanye ilegal.
"Dalam penertiban, besok kami akan kerja sama dengan Satpol PP Kota Pontianak," ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kota Pontianak mengatakan dalam melakukan penertiban atribut kampanye ilegal, pihaknya sebelumnya telah melibatkan Panwaslu tingkat kecaamatan, untuk mendata di titik-titik mana saja masih terpasang atribut kampanye ilegal.
Budahri mengancam, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada pasangan calon yang terbukti masih melakukan kampanye ilegal, apabila pihaknya telah melakukan penertiban atas baliho dan atribut partai politik lainnya.
Menurut dia, saat ini kampanye Pemilukada Pontianak sudah masuk waktu tenang, sehingga baliho dan atribut bisa dipasang kembali pada tanggal 2 hingga 15 Sepetember mendatang.
"Dalam penertiban, kami tidak melakukan penertiban terhadap atribut calon legislatif, tetapi akan ditertibkan apabila atribut tersebut mencantumkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon," ujarnya.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013