Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menyebutkan terdapat 26 orang mengikuti evaluasi kinerja sebagai panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
"Ada 26 orang yang mengikuti evaluasi kinerja, namun seharusnya ada 27 orang mengikuti evaluasi tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Endan di Sungai Raya, Sabtu.
Jika 26 panwaslu tersebut melakukan pendaftaran kembali, kata Encep, untuk mengikuti evaluasi kinerja dalam dua aspek, yakni kinerja institusi dan kinerja individual.
Dari 26 anggota panwaslu itu, lanjut dia, melakukan pendaftaran kembali untuk mengikuti evaluasi kinerja dalam kinerja institusi dan aspek kinerja individual.
Mereka melakukan penyerahan berkas administrasi pada tahapan penerimaan dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 27 April
Pada tahun 2024, satu anggota panwaslu kecamatan yang tidak melakukan penyerahan berkas atau administrasi, yakni anggota Panwaslu Kecamatan Kubu.
Evaluasi ini, kata dia, bertujuan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan lanjut atau tidaknya peserta sebagai pengawas Pilkada 2024.
Terkait dengan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap kinerja panwaslu kecamatan existing di tiap wilayah dapat menuju pilkada yang aman dan damai.
"Terkait dengan evaluasi ini, kami berharap dan membuka masukan serta tanggapan dari masyarakat terhadap kinerja panwaslu kecamatan existing di masing-masing wilayah," katanya.