Pontianak (Antara Kalbar) - Bank BRI Syariah menyatakan, layanan gadai emas syariah masih menjanjikan keuntungan bagi bank tersebut sehingga termasuk dalam produk yang tetap dipertahankan, meski tidak sepopuler tahun 2010.
"Gadai emas masih menjadi produk Bank BRI Syariah karena memiliki penetapan harga sendiri yang hampir 30 persen selisihnya dari harga pasar sehingga ada kelonggaran yang cukup aman jika terjadi perubahan kondisi yang signifikan," kata Pemimpin Cabang BRI Syariah Kalimantan Barat, Noor Rachmad di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, meski nilai investasinya saat ini dibatasi menjadi Rp250 juta per orang, namun peminat produk ini tetap banyak karena kemudahan likuiditas emas menjadi acuan utamanya, selain itu nilai emas yang cukup stabil dibandingkan dengan produk lain, sehingga investornya merasa aman akan uang yang ditanamkan itu.
Namun, lanjutnya, gadai emas ini bukan investasi yang dianjurkan untuk spekulan karena pergerakan harganya yang lamban dan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mengambil keuntungannya, dan prinsip syariah pun melarang untuk memanfaatkan situasi termasuk untuk banknya sendiri sebagai penyedia produknya.
Meski tetap menjadi salah satu produknya, Noor Rachmad tidak menampik saat ini gadai emas mengalami penurunan, termasuk di Kalbar, walau tidak signifikan nilainya. Bagi banknya sendiri, gadai emas tidak berpengaruh secara langsung karena gadai emas hanya satu pilihan dari produk-produk lain yang ada di BRI Syariah.
"Kalau bank kan umumnya masih berpijak pada produk pembiayaan dan penyimpanan dana nasabah, dan untuk gadai emas sendiri merupakan pilihan lain bagi yang ingin berinvestasi. Hanya saja emas tetap memiliki keunggulan dengan segala kelebihan yang dimilikinya," katanya.
Selain itu, gadai emas juga salah satu opsi mengatasi masalah keuangan karena bisa segera dicairkan menjadi dana segar dengan proses yang cepat dan mudah, hanya dengan membawa emas dan kartu penduduk saja dana bisa langsung dicairkan pada hari pemohon gadai melakukan transaksi.
"Kalau gadai emas di BRI Syariah tak perlu `ribet`, cukup bawa emas dan KTP dana langsung cair, dan tidak dibatasi yang berdomisili di Pontianak saja, selain itu nilai taksirannya juga tinggi dan tidak ada biaya tambahan, hanya dana titipan saja yang dibayarkan pemohon," kata Noor Rachmad.
(Andilala)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Gadai emas masih menjadi produk Bank BRI Syariah karena memiliki penetapan harga sendiri yang hampir 30 persen selisihnya dari harga pasar sehingga ada kelonggaran yang cukup aman jika terjadi perubahan kondisi yang signifikan," kata Pemimpin Cabang BRI Syariah Kalimantan Barat, Noor Rachmad di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, meski nilai investasinya saat ini dibatasi menjadi Rp250 juta per orang, namun peminat produk ini tetap banyak karena kemudahan likuiditas emas menjadi acuan utamanya, selain itu nilai emas yang cukup stabil dibandingkan dengan produk lain, sehingga investornya merasa aman akan uang yang ditanamkan itu.
Namun, lanjutnya, gadai emas ini bukan investasi yang dianjurkan untuk spekulan karena pergerakan harganya yang lamban dan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mengambil keuntungannya, dan prinsip syariah pun melarang untuk memanfaatkan situasi termasuk untuk banknya sendiri sebagai penyedia produknya.
Meski tetap menjadi salah satu produknya, Noor Rachmad tidak menampik saat ini gadai emas mengalami penurunan, termasuk di Kalbar, walau tidak signifikan nilainya. Bagi banknya sendiri, gadai emas tidak berpengaruh secara langsung karena gadai emas hanya satu pilihan dari produk-produk lain yang ada di BRI Syariah.
"Kalau bank kan umumnya masih berpijak pada produk pembiayaan dan penyimpanan dana nasabah, dan untuk gadai emas sendiri merupakan pilihan lain bagi yang ingin berinvestasi. Hanya saja emas tetap memiliki keunggulan dengan segala kelebihan yang dimilikinya," katanya.
Selain itu, gadai emas juga salah satu opsi mengatasi masalah keuangan karena bisa segera dicairkan menjadi dana segar dengan proses yang cepat dan mudah, hanya dengan membawa emas dan kartu penduduk saja dana bisa langsung dicairkan pada hari pemohon gadai melakukan transaksi.
"Kalau gadai emas di BRI Syariah tak perlu `ribet`, cukup bawa emas dan KTP dana langsung cair, dan tidak dibatasi yang berdomisili di Pontianak saja, selain itu nilai taksirannya juga tinggi dan tidak ada biaya tambahan, hanya dana titipan saja yang dibayarkan pemohon," kata Noor Rachmad.
(Andilala)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013