Pontianak (Antara Kalbar) - Ribuan anggota Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kalimantan Barat menggelar reuni akbar di Kantor Bupati Landak, Ngabang, Sabtu.

"Ada tiga agenda yang dibahas dalam reuni akbar tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar Numsuan Madsun di Pontianak, Sabtu.

Ketiga agenda itu yakni musyawarah kerja, pelantikan pengurus IKAPTK Provinsi Kalbar maupun kabupaten dan kota sekaligus seminar nasional mengenai isu-isu krusial RUU pengganti UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah serta RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia melanjutkan, pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional IKAPTK Prof Dr Djohermansyah Djohan yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Djohermansyah juga menjadi pemateri dalam seminar nasional tersebut.

Numsuan Madsun menambahkan, IKAPTK merupakan organisasi yang menaungi para alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan.

Tujuannya selain sebagai wahana silaturahmi, juga berbagi pengetahuan, informasi dan pengalaman, yang sangat positif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Secara nasional, provinsi lain juga menggelar kegiatan serupa. Isu yang diangkat juga sama," ujar dia.

Menurut dia, RUU Aparatur Sipil Negara akan krusial bagi para pamong praja. Filosofi yang digunakan adalah pembangunan aparatur sipil negara yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Di RUU tersebut, ada sejumlah perubahan diantaranya tentang Badan Perencanaan Jabatan dan Kepangkatan. Baperjakat diusulkan diganti oleh komite yang independen, bukan dari unsur pemerintahan.

Namun, ada kekhawatiran komite tersebut bakal disusupi kepentingan lain misalnya politis sehingga yang menempati jabatan eselon bukan yang berkompeten serta tidak sesuai.

"Ada wacana juga nanti fungsi tersebut oleh gabungan Baperjakat dan komite, atau tetap oleh Baperjakat," ujar dia.

Seminar tersebut Akan diusulkan ke pengambil keputusan.


(T011/N002)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013