Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat Cornelis akan menanggalkan jabatannya selaku gubernur dan menjadi juru kampanye di tiga pemilihan kepala daerah setempat.

"Karena izin dari Mendagri sudah terbit beberapa waktu lalu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar, Numsuan Madsun di Pontianak, Selasa.

Berdasarkan surat Mendagri Nomor 273/6182/SJ tanggal 9 September 2013, Gubernur Cornelis mendapat izin cuti di luar tanggungan negara.

Pada tanggal 9 - 11 September 2013, Gubernur Cornelis mendapat izin untuk pasangan Rusman Ali dan Hermanus di pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kubu Raya.

Kemudian tanggal 12 September 2013 kampanye untuk Ria Norsan dan Gusti Ramlana pada pemilihan Bupati - Wakil Bupati Pontianak.

Sedangkan tanggal 7, 8, 14 dan 15 September Gubernur Cornelis mendapat izin kampanye untuk pasangan Paolus Hadi dan Yohanes Ontot, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.

Ia melanjutkan, berdasarkan surat itu, selama menjalankan cuti di luar tanggungan Negara, Gubernur harus mentaati untuk tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Selama cuti, tugas pemerintahan diserahkan ke Wakil Gubernur Kalbar," ujar dia.

Numsuan Madsun mengatakan, hal itu sekaligus untuk menjelaskan keberadaan gubernur yang jarang terlihat di publik akhir-akhir ini.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013