Pontianak(Antara Kalbar) - Calon Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 Zulkarnaen Siregar merupakan calon terkaya dengan jumlah harta kekayaan berupa harta bergerak dan tidak bergerak sebesar Rp36,98 miliar, kata Anggota KPU Kota Pontianak Sujadi.
"Hari ini secara resmi kami mengumumkan harta kekayaan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pontianak," katanya di Pontianak, Kamis.
Sujadi menjelaskan, pengumuman harta kekayaan peserta Pilkada Pontianak tersebut hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. B-2124/12/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013.
Data KPU Kota Pontianak, mencatat peserta Pilkada Kota Pontianak terkaya, yakni Zulkarnaen Siregar sebesar Rp36,98 miliar, terkaya kedua Erick Suseno Martio Rp5,67 miliar, ketiga Firman Muntaco Rp3,35 miliar, keempat Sutarmidji Rp3,02 miliar, kelima Andreas Acui Simanjaya Rp2,92 miliar, keenam Edi Rusdi Kamtono Rp2,19 miliar.
Kemudian terkaya ketujuh Gusti Hersan Aslirosa Rp2,15 miliar, kedelapan Iwan Gunawan Rp1,81 miliar, kesembilan Paryadi Rp1,14 miliar, kesepuluh Sebastian Rp785 juta, kesebelas Syarif Ismail Alqadrie RpRp409 juta, dan termiskin Paryono sebesar Rp198 juta, kata Sujadi.
"Dengan diumumkannya jumlah harta kekayaan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak, maka bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Pontianak," ujar Sujadi.
Peserta Pilkada Kota Pontianak ada enam pasangan calon, yakni nomor urut satu, pasangan calon Gusti Hersan Aslirosa-Syarif Ismail, Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya (2), Sutarmidji-Edi Rusdi Kamtono (3), Paryadi-Sebastian (4), Firman Muntaco-Erick S Martio (5), dan nomor urut enam Zulkarnaen Siregar-Paryono.
Tanggal 19 September 2013, KPU akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak pada empat kabupaten/kota, yakni di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau.
Kepolisian Daerah Kalbar akan menurunkan sebanyak, 3.600 personel polisi untuk mengamankan empat pilkada tersebut belum termasuk personel cadangan dan bantuan dari TNI.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Hari ini secara resmi kami mengumumkan harta kekayaan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pontianak," katanya di Pontianak, Kamis.
Sujadi menjelaskan, pengumuman harta kekayaan peserta Pilkada Pontianak tersebut hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. B-2124/12/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013.
Data KPU Kota Pontianak, mencatat peserta Pilkada Kota Pontianak terkaya, yakni Zulkarnaen Siregar sebesar Rp36,98 miliar, terkaya kedua Erick Suseno Martio Rp5,67 miliar, ketiga Firman Muntaco Rp3,35 miliar, keempat Sutarmidji Rp3,02 miliar, kelima Andreas Acui Simanjaya Rp2,92 miliar, keenam Edi Rusdi Kamtono Rp2,19 miliar.
Kemudian terkaya ketujuh Gusti Hersan Aslirosa Rp2,15 miliar, kedelapan Iwan Gunawan Rp1,81 miliar, kesembilan Paryadi Rp1,14 miliar, kesepuluh Sebastian Rp785 juta, kesebelas Syarif Ismail Alqadrie RpRp409 juta, dan termiskin Paryono sebesar Rp198 juta, kata Sujadi.
"Dengan diumumkannya jumlah harta kekayaan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Pontianak, maka bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Pontianak," ujar Sujadi.
Peserta Pilkada Kota Pontianak ada enam pasangan calon, yakni nomor urut satu, pasangan calon Gusti Hersan Aslirosa-Syarif Ismail, Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya (2), Sutarmidji-Edi Rusdi Kamtono (3), Paryadi-Sebastian (4), Firman Muntaco-Erick S Martio (5), dan nomor urut enam Zulkarnaen Siregar-Paryono.
Tanggal 19 September 2013, KPU akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak pada empat kabupaten/kota, yakni di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau.
Kepolisian Daerah Kalbar akan menurunkan sebanyak, 3.600 personel polisi untuk mengamankan empat pilkada tersebut belum termasuk personel cadangan dan bantuan dari TNI.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013