Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan Ujian Nasional 2012 dan 2013 jika diminta oleh BPK.

"KPK belum memperoleh data dari BPK. Tapi, jika disampaikan ke KPK pasti akan jadi bahan untuk diteliti lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan BPK juga dapat menyampaikan laporan penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan UN yang mengakibatkan kerugian negara Rp6,3 miliar itu ke penegak hukum lain untuk ditindaklanjuti.

"Kalau tentang ujian nasional dan kurikulum, dulu pernah ada laporan ke KPK. Itu masih di telaah di bagian Pengaduan Masyarakat KPK," kata Johan tentang laporan dugaan penyelewengan anggaran UN dan Kurikulum 2013 yang ditelaah KPK pada April.

Johan mengatakan laporan BPK tentang penyimpangan lelang pencetakan dan distribusi bahan UN 2012 dan 2013 tidak dapat digabung begitu saja dengan laporan pengaduan masyarakat yang sedang ditelaah KPK.

"Tapi kalau kajian itu sudah masuk ke tahap penyelidikan atau penyidikan, KPK dapat meminta bantuan BPK untuk mengaudit," kata Johan tentang proses permintaan audit dari KPK ke BPK.

Pada Kamis (19/9), Anggota BPK Rizal Djalil menyebutkan kerugian negara akibat penyimpangan proses lelang pencetakan dan distribusi bahan UN pada 2012 sebesar Rp8,2 miliar.

Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN 2012 dan 2013 itu, lanjut Rizal, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar yang terdiri dari pemotongan belanja sebesar Rp888 juta dan kegiatan fiktif atau "mark-up" sebesar Rp1,7 miliar.

Rizal menjelaskan penyimpangan tersebut, seperti pengelolaan keuangan penyelenggaraan UN, proses lelang pencetakan, termasuk distribusi bahan UN 2012 dan 2013 terjadi karena Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang dinilai belum efektif dalam menjalankan tugasnya. 

(N. Yuliastuti)

Pewarta: Imam Santoso

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013