Belitang Hilir (Antara Kalbar) - Masyarakat dan para pedagang di pasar Belitang Hilir diminta waspada terhadap uang yang diterima dari pembeli sebagai upaya mencegah peredaran uang palsu.

"Beberapa hari lalu saya baca berita di media tentang adanya peredaran uang palsu dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di kecamatan dan kabupaten tetangga, karena jarak yang tidak jauh bisa saja membuat pengedar dengan mudah masuk di wilayah hukum kita. Untuk itu kita minta bukan cuma pedagang tapi kepada seluruh lapisan masyarakat agar waspada ketika menerima uang dari pembeli," papar Kapolsek Belitang Hilir Iptu Budhi Eko Prasetyo, Selasa (5/11) kepada antarakalbar.com

Dia mengatakan, jika ada masyarakat yang menemukan uang palsu dari tangan pembeli, segera laporkan kepada pihak berwajib sesegera mungkin, sehingga polisi bisa  menindaklanjuti laporan tersebut. Pencegahan peredaran uang palsu itu tugas bersama masyarakat dan aparat, karena uang palsu merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Bukan cuma orang yang menerima dirugikan oleh uang palsu tersebut, negara jelas dirugikan juga dengan adanya peredaran uang palsu itu. Waspada itu kuncinya untuk mencegah tidak beredarnya uang palsu dari tangan pengedar," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013