Sungai Raya (Antara Kalbar) - Puluhan warga Desa Mega Timur mendatangi kantor Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Kabupaten Kubu Raya mempertanyakan kejelasan status proyek pengerjaan jalan tempat tinggal mereka yang dialihkan oleh salah satu oknum anggota DPRD setempat, dan dinilai sarat kepentingan politik.
"Kami menuntut keadilan dari pengalihan anggaran perbaikan jalan di desa kami. Kami mau anggaran yang semula diberikan untuk perbaikan desa kami itu dikembalikan, karena kami sangat butuh jalan itu," kata Tokoh Masyarakat Desa Mega Timur, Andry, Selasa.
Dia menjelaskan, perbaikan jalan rabat beton di Parit Gadu desa Mega Timur sebenarnya telah berjalan dan dianggarkan dalam APBD Kubu Raya tahun 2013 dengan dana Rp200 juta. Namun, dengan alasan habis masa tenggang, pembangunan jalan tersebut diberhentikan oleh Dinas Cipta Karya dan dijanjikan akan diteruskan pada bulan April 2013 lalu. Tetapi sampai saat ini pembangunan jalan itu tidak ada kabar kelanjutannya.
"Baru pada bulan November 2013 ini kami mendapatkan informasi bahwasannya anggaran perbaikan yang tertunda dengan alasan habis masa tenggang tersebut dialihkan ke perbaikan jalan lain. Keputusan ini yang membuat kami kecewa, lihatlah jalan di tempat kami sekarang penuh lumpur, kalau saja ditanam padi, saya rasa bisa bertani di jalan itu," tuturnya.
Dia mengatakan, masyarakat sudah berupaya menelusuri penyebab pengalihan pembangunan jalan tersebut dan diketahui bahwa proyek itu ternyata merupakan proyek aspirasi dari anggota DPRD Kubu Raya dari PPP.
"Sewaktu bertemu dengan salah satu anggota dewan dari Fraksi PPP yaitu H. Musni untuk menanyakan perihal pengalihan perbaikan jalan di tempat kami tersebut mendapat jawaban yang cukup mencengangkan oleh salah satu wakil rakyat tersebut. Saat itu Pak Musni mengungkapkan `untuk apa menabur garam di lautan`, begitulah jawaban yang diberikan kepada kami saat ditemui," ungkapnya.
Andry menjelaskan, hal itu diungkapkan oleh Musni Khalib lantaran di daerah yang akan dibangun jalan itu diketahui ada warga yang juga akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kubu Raya pada Pemilu Legislatif 2014.
"Mungkin karena takut saingan dengan warga tersebut, makanya dia mengalihkan pembangunan jalan ini. Padahal ini sudah ditetapkan dalam APBD Kubu Raya 2013," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Mega Timur Kecamatan Ambawang, Adam mengatakan, kekecewaan masyarakat yang mendatangi Kantor Dinas itu lantaran ingin meminta kejelasan mengenai pengalihan anggaran jalan tersebut.
"Hal ini membuat masyarakat desa kami merasa kecewa," katanya.
Sebagai kepala desa, ia mengatakan, berharap adanya pemerataan, artinya daerah-daerah yang belum diperbaiki selayaknya juga diperhatikan dan diperbaiki. Sehingga jangan hanya mementingkan politik semata, karena yang paling penting adalah perhatian dewan terhadap hajat hidup orang banyak.
"Namanya saja wakil rakyat," tuturnya.
Menurutnya, melihat dari pengalihan anggaran pembangunan salah satu jalan desa Mega Timur yang dialihkan ke tempat lain, tidak terlepas dari alih keputusan DPRD Kubu Raya yang juga berperan besar di dalam pengambilan amaran putusan, hendaklah tidak melihat kepentingan politik semata.
"Jangan hanya melihat unsur kepentingan politik saja, kepentingan seperti itu yang tidak kami inginkan, karena semuanya sama, atas nama masyarakat Kubu Raya dan wajib mendapatkan perlakukan dan perhatian yang sama," kata Adam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami menuntut keadilan dari pengalihan anggaran perbaikan jalan di desa kami. Kami mau anggaran yang semula diberikan untuk perbaikan desa kami itu dikembalikan, karena kami sangat butuh jalan itu," kata Tokoh Masyarakat Desa Mega Timur, Andry, Selasa.
Dia menjelaskan, perbaikan jalan rabat beton di Parit Gadu desa Mega Timur sebenarnya telah berjalan dan dianggarkan dalam APBD Kubu Raya tahun 2013 dengan dana Rp200 juta. Namun, dengan alasan habis masa tenggang, pembangunan jalan tersebut diberhentikan oleh Dinas Cipta Karya dan dijanjikan akan diteruskan pada bulan April 2013 lalu. Tetapi sampai saat ini pembangunan jalan itu tidak ada kabar kelanjutannya.
"Baru pada bulan November 2013 ini kami mendapatkan informasi bahwasannya anggaran perbaikan yang tertunda dengan alasan habis masa tenggang tersebut dialihkan ke perbaikan jalan lain. Keputusan ini yang membuat kami kecewa, lihatlah jalan di tempat kami sekarang penuh lumpur, kalau saja ditanam padi, saya rasa bisa bertani di jalan itu," tuturnya.
Dia mengatakan, masyarakat sudah berupaya menelusuri penyebab pengalihan pembangunan jalan tersebut dan diketahui bahwa proyek itu ternyata merupakan proyek aspirasi dari anggota DPRD Kubu Raya dari PPP.
"Sewaktu bertemu dengan salah satu anggota dewan dari Fraksi PPP yaitu H. Musni untuk menanyakan perihal pengalihan perbaikan jalan di tempat kami tersebut mendapat jawaban yang cukup mencengangkan oleh salah satu wakil rakyat tersebut. Saat itu Pak Musni mengungkapkan `untuk apa menabur garam di lautan`, begitulah jawaban yang diberikan kepada kami saat ditemui," ungkapnya.
Andry menjelaskan, hal itu diungkapkan oleh Musni Khalib lantaran di daerah yang akan dibangun jalan itu diketahui ada warga yang juga akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kubu Raya pada Pemilu Legislatif 2014.
"Mungkin karena takut saingan dengan warga tersebut, makanya dia mengalihkan pembangunan jalan ini. Padahal ini sudah ditetapkan dalam APBD Kubu Raya 2013," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Mega Timur Kecamatan Ambawang, Adam mengatakan, kekecewaan masyarakat yang mendatangi Kantor Dinas itu lantaran ingin meminta kejelasan mengenai pengalihan anggaran jalan tersebut.
"Hal ini membuat masyarakat desa kami merasa kecewa," katanya.
Sebagai kepala desa, ia mengatakan, berharap adanya pemerataan, artinya daerah-daerah yang belum diperbaiki selayaknya juga diperhatikan dan diperbaiki. Sehingga jangan hanya mementingkan politik semata, karena yang paling penting adalah perhatian dewan terhadap hajat hidup orang banyak.
"Namanya saja wakil rakyat," tuturnya.
Menurutnya, melihat dari pengalihan anggaran pembangunan salah satu jalan desa Mega Timur yang dialihkan ke tempat lain, tidak terlepas dari alih keputusan DPRD Kubu Raya yang juga berperan besar di dalam pengambilan amaran putusan, hendaklah tidak melihat kepentingan politik semata.
"Jangan hanya melihat unsur kepentingan politik saja, kepentingan seperti itu yang tidak kami inginkan, karena semuanya sama, atas nama masyarakat Kubu Raya dan wajib mendapatkan perlakukan dan perhatian yang sama," kata Adam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013