Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menganggarkan Rp8,2 miliar untuk pembangunan jalan poros Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.
"Anggaran itu masuk dalam pagu dana APBD Kubu Raya tahun anggaran 2019, dimana Pemkab Kubu Raya menganggarkan Rp8,2 miliar untuk pembangunan ruas jalan poros Desa Mega Timur," kata Kepala Desa Mega Timur, Adam di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur karena Pemkab Kubu Raya akhirnya menganggarkan biaya pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, jalan poros Desa Mega Timur itu sudah hampir 9 tahun tidak pernah mendapat sentuhan pembangunan.
Kondisinya saat ini, banyak ruas jalan yang berlubang dan sering kali mengakibatkan sejumlah truk pengangkut sawit yang amblas dan terbalik. Bahkan, tak jarang pengendara bermotor terjatuh akibat masuk atau menghindari lubang yang ada di jalan tersebut.
"Dengan adanya pembangunan jalan ini ke depan, tentu akses transportasi lebih lancar, karena jalan ini menghubungkan Kota Pontianak, Mega Timur dan Kecamatan Kuala Mandor B. Mudah-mudahan dalam proses pembangunannya tidak ada kendala," kata Adam.
Untuk itu, mewakili masyarakat Mega Timur, Adam mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kubu Raya, di bawah kepemimpinan Muda Mahendrawan, jalan itu bisa kembali di bangun.
Terpisah, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan pihaknya akan kembali memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan poros di sejumlah titik di kabupaten itu, salah satunya adalah jalan Desa Mega Timur.
"Untuk jalan raya mega timur dikerjakan dengan HMP dengan panjang 3,9 kilometer sudah kita anggarkan tahun ini dan akan mulai dikerjakan akhir Mei ini. Ruas jalan Mega Timur menuju Kuala Mandor sampai Kubu Padi hingga Retok ini juga sudah kita masukkan dalam rencana 9 ruas jalan Kabupaten Kubu Raya yang diusulkan menjadi jalan provinsi dan sudah kita sampaikan kepada Gubernur Kalbar," kata Muda.
Muda menjelaskan, tujuan dari usulan perubahan status jalan kabupaten menjadi provinsi tersebut terkait beban pembangunan dan pemeliharaan jalan poros di sembilan titik ruas jalan tersebut.
"Jika jalan itu sudah berubah status, proses pembangunan dan pembiayaan pemeliharaannya akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan anggaran yang semakin besar, jalan itu tentu bisa memiliki kualitas yang semakin baik dengan pelebaran dan peningkatan badan jalan," tuturnya.
Kemudian, anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten bisa dialihkan untuk pembangunan jalan penghubung antardesa dan peningkatan kualitas sarana sosial lainnya.
"Kalau tidak begitu, setiap tahun kami hanya akan menghabiskan energi dan anggaran untuk jalan itu-itu saja. Padahal masih banyak jalan poros kecamatan dan poros desa yang belum dibenahi di Kubu Raya," katanya.
Dia menambahkan, hal itu juga dimaksudkan sebagai upaya resolusi untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan hingga ke seluruh pelosok Kubu Raya.
"Dengan dukungan penuh pemerintah provinsi, serta masyarakat Kubu Raya, saya yakin dalam waktu lima tahun ke depan, jalan poros yang ada di Kubu Raya bisa semakin baik," katanya.