Pontianak (Antara Kalbar) - Jurnalis Perempuan Khatulistiwa bekerja sama dengan Kinerja-USAID mengadakan seminar bagi kalangan jurnalis untuk mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menerapkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Kami menilai penting untuk media mengetahui dan paham terlebih dulu tentang UU ini karena para jurnalis inilah yang menjadi penyampai informasi dari masyarakat ke pemerintah, begitu juga sebaliknya," kata Ketua Jurnalis Perempuan Khatulistiwa Kusmalina, Kamis.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan, hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik terus didengungkan. Tuntutan transparansi lewat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mendesak pemerintah daerah untuk segera menerapkan UU tersebut.

Terkait dengan itu, JPK bekerja sama dengan Kinerja-USAID mengadakan seminar bertema "Komitmen Daerah dalam Penerapan UU KIP", dimana transparansi dan akuntabilitas dikedepankan. Seminar digelar Jumat (15/11).

Menurut dia, agenda yang menjadi garis besar dan perlu didorong adalah implementasi UU ini di daerah. Kalangan media yang mengikuti seminar diharapkan dapat "menjembatani" informasi mengenai implementasi dari UU KIP tersebut kepada masyarakat.

Dengan pemahaman masyarakat dan pemerintah terhadap UU KIP ini, diharapkan dapat mengubah paradigma pengelolaan negara, dari rezim ketertutupan ke rezim keterbukaan.

"Juga membuka ruang kepada masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan negara. Diharapkan pula semakin optimal dalam pengawasan publik," kata Kusmalina.

Menurut redaktur pada Harian Kapuas Post itu, komitmen daerah dalam implementasi UU KIP bukan hanya membentuk Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) saja. Namun PPID harus mempunyai pemahaman yang sama tentang kebebasan informasi publik dan data publik.

"Jika PPID pada kabupaten atau kota bekerja dengan baik sengketa informasi publik akan berkurang. Tak hanya itu, penguatan PPID sangat penting. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah," kata dia lagi.

Seminar tersebut akan dihadiri 20 media, dan dilaksanakan di Gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Jalan Soetoyo, Pontianak.

Dengan seminar itu, jurnalis diharapkan dapat mendukung dan mengawal reformasi birokrasi dalam transparansi publik. "Jurnalis ini sebagai salah satu pilar menggiring `good governance` dan mendukung setiap lembaga pelaksana pemerintahan," katanya.

(N. Yuliastuti)

 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013