Sekadau (Antara Kalbar) - Balai pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Sekadau saat ini tengah dalam proses pembangunan. Sampai saat ini progress pengerjaan bangunan sudah mencapai 30 persen.

“Masih dalam masa pembangunan. Sekarang sudah 30 persen. Lokasinya di jalan Sanggau Km 5. Balai pengujian kendaraan bermotor itu dibangun dengan anggaran sebesar 783,601 juta rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau. Untuk diketahui, bangunan itu nantinya akan menjadi tempat untuk pengujian kelaikan setiap kendaraan bermotor," ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, Informasi, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, Fendy, kepada pers, Selasa (19/11).

Fendy mengungkapkan, nantinya kendaraan bermotor wajib diuji minimal dua kali dalam satu tahun. Setiap pengujian kelaikan akan dikenatan tarif sesuai dengan ketentuan yang ada. Tarif yang dipungut akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, untuk kendaraan roda empat dan roda empat keatas yang terdata di Sekadau berjumlah lebih kurang 824 buah. Jumlah itu diprediksi akan terus bertambah.

Fendy meyakini, dari hasil uji kelaikan kendaraan akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. "Kita berharap setelah beroperasi nanti, balai pengujian kendaraan bermotor ini bisa memberikan sumbangsih untuk pendapatan asli daerah," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Hubtelkominfobudpar Kabupaten Sekadau, Saut Parulian menambahkan, tahun 2014 mendatang pihaknya akan mengusulkan pengadaan alat-alat penunjang yang dibutuhkan untuk melakukan pengujian kendaraan. Tahun ini bangunan, peralatan baru akan diusulkan tahun depan.

"Dishub pun sudah memiliki tiga orang tenaga teknis yang akan bertugas di balai uji kendaraan. Sudah ada tiga orang. Mereka nanti yang akan jadi petugas penguji pemula,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013