Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Singkawang mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan komplotan yang melibatkan seorang pelaku masih berusia 16 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Isbullah mewakili Kepala Polres Singkawang AKBP Andreas Widihandoko, di Pontianak, Minggu, komplotan tersebut diduga telah melakukan pencurian sepeda motor pada sejumlah lokasi yang berbeda.

"Ada dua pelaku yang terkait dalam kasus pencurian sepeda motor di Kota Singkawang akhir-akhir ini," kata AKP Isbullah pula.

Kedua pelaku yang ditangkap itu, yakni Fir alias Im (16), warga Jalan Padat Karya, Sungai Wie dan AN alias Dd (24), warga Bukit Batu, Gang Natun, Kecamatan Singkawang Utara.

Kasus itu terungkap setelah polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor yang akan dijual Fir di daerah Sindoreng, Monterado Kecamatan Bengkayang.

Sewaktu ditangkap pada Selasa (19/11) siang, anggota polisi menemukan barang bukti sepeda motor dari tangan Fir, tetapi belum dibayar pembelinya.

Fir mengaku, sebelumnya telah mencuri sepeda motor di depan sebuah perusahaan asuransi di Jalan Pangeran Diponegoro Singkawang bersama rekannya, Dd.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung mengejar Dd di kediamannya, dan menemukan plat motor sepeda motor Jupiter MX dan Vega.

"Berdasarkan barang bukti itu kita kembangkan untuk mengejar barang bukti lainnya," katanya lagi.

Pelaku menjalankan aksinya pada lima tempat yang berbeda, yakni di Kelurahan Roban (Yamaha Mio merah), samping ATM Hotel Prapatan (Yamaha Mio hijau), depan CV Arli Jalan Alianyang (Yamaha MX hijau), sebuah apotek di Jalan Kom Yos Sudarso (Yamaha Vega), dan di depan Asuransi Bumi Putra Jalan Pangeran Diponegoro (Jupiter MX).

Fir mengaku hanya kebagian peran mengawasi situasi dari atas sepeda motor saat rekannya beraksi.

Sebelum beraksi, ia dan Dd biasanya mengelilingi Kota Singkawang. Keduanya memanfaatkan kelengahan korban. Jika menemukan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di kontak, aksi tersebut dilakukan.

Ia kemudian pulang ke rumah setelah aksi tersebut berhasil.

Masing-masing sepeda motor tersebut dijual dengan harga yang tidak sama.

Dia mendapatkan jatah sesuai dengan harga jual sepeda motor.

Ia mendapat Rp350 ribu setelah motor curian itu laku terjual Rp1 juta. Sedangkan kalau laku Rp2 juta, ia mendapat Rp650 ribu. Uang tersebut digunakan untuk jajan, bermain warnet, dan beli rokok.

Dia sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan.


(T011/B014)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013