" Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena memang melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Dikatakan Siko, tersangka melakukan tindakan pidana pencuri sepeda motor jenis Rx - King KB 39 89 KL di Pasar Merdeka Putussibau pada 19 Desember 2019 lalu.
Baca juga: Polisi bekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor
Menurut dia, saat itu pemilik sepeda motor sedang berbelanja di Pasar Merdeka, begitu kembali ke parkiran motornya sudah tidak ada.
" Korban (pemilik motor) sudah berusaha mencari sepeda motornya tersebut, namun tidak ditemukan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Putussibau Utara," jelas Siko.
Tidak tinggal diam, kata Siko, Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan, sehingga didapati alamat pelaku diduga melakukan pencurian.
Baca juga: Polisi ringkus pengemudi ojek online maling motor di restoran
" Ternyata sepeda motor curian itu di jual kepada Hamidi (19) warga Mentebah yang juga kami amankan sebagai penadah barang curian," kata Siko.
Kedua tersangka saat ini yaitu pelaku pencurian sepeda motor dan penadah sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Seorang pemuda jual motor hasil curian kepada pemiliknya
Baca juga: Polresta Pontianak amankan terduga Curanmor
Baca juga: Prajurit Kodam Tanjungpura tangkap pelaku curanmor