Sekadau (Antara Kalbar) - Banyaknya jenis burung bersuara indah yang diperjualbelikan membuat habitat burung-burung di wilayah Sekadau mulai langka. Warga dusun Resak Balai, Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir tergerak untuk menjaga beberapa jenis burung  langka yang ada di kawasan hutan dusun tersebut.

"Kita ajukan ke desa agar kesepakatan bersama di kampung ditampung menjadi peraturan desa (perdes) kalau bisa, kalau tidak bisa kita tetap memberlakukan peraturan tersebut di kawasan kampung kita. Barang siapa dengan sengaja menangkap jenis burung-burung yang sudah langka di kawasan hutan kampung Resak Balai, akan didenda," ungkap tokoh masyarakat Merbang, Apolonaris Makin, Minggu (24/11).

Makin menceritakan, jika beberapa waktu lalu pernah ada orang yang datang ke kawasan kampung tersebut untuk menangkap burung jenis Murai Batu, dan ketemu dengan warga lantas diusir. "Memang belum ada burung yang tertangkap, kalau ada dan kita dapatkan tentu akan dikenakan denda serta burung tersebut dilepas lagi," katanya.

"Harga mati aturan itu dikampung resak balai dan bukan cuma untuk Murai Batu, tapi untuk semua jenis burung yang semakin langka. Tidak bisa ditawar-tawar dan kalau ulangi lagi perbuatan yang sama, kita bisa membawa kepada proses hukum karena menangkap satwa langka dan peta kampung kita masih kantongi batasan-batasannya dan itu jelas," jelasnya.

Sementara itu terpisah warga Resak Balai di Pontianak, Paulus Florus, juga menegaskan melalui pesan singkatnya, burung Gegurak (Murai Batu ) itu sakral bagi masyarakat Dayak pada umumnya.

"Burung Gegurak bukan sekedar burung bagi orang Dayak, Tapi burung pembawa pertanda alam, pemberi petunjuk adanya berita baik atau buruk. Jadi itu burung yang bernilai magis atau sakral, dan Kita akan usulkan pada desa untuk membuat Perdes didukung oleh tindakan hukum dari aparat hukum Kecamatan," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013