Semarang (Antara Kalbar) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk terus memperbarui daftar pemilih tetap yang bermasalah karena satu suara saja bakal memengaruhi hasil Pemilu 2014, apalagi jumlahnya mencapai jutaan suara.
"Pada prinsipnya sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tetap berharap agar masalah daftar pemilih tetap (DPT) harus 'clear and clean'," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada Antara di Semarang, Minggu.
Kendati demikian, PDI Perjuangan mengapresiasi keterbukaan dan kemauan politik (political will) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempunyai komitmen yang tinggi terus memperbarui (update) masalah-masalah DPT yang masih bermasalah di beberapa daerah.
"Partai kami siap membantu menyampaikan data-data yang kami temui dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan tugasnya," kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Di sisi lain, kata Tjahjo, pemerintah pusat apa pun harus ikut bertanggung jawab terkait dengan masih belum beresnya masalah DPT tersebut.
"Pemerintah tidak bisa lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada KPU. Apa gunanya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan bagaimana DP-4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu, re.)?" kata Tjahjo.
Selain DPT, menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, juga masalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seorang pemilih boleh mencoblos lebih dari satu kali.
"Ini keputusan sudah merusak dan kejahatan demokrasi. Jangan sampai jadi yurisprudensi dalam sengketa pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ini harus dibatalkan demi hukum," tegasnya.
Masalah teknologi informasi (TI) pemilu serta kertas suara, kata Tjahjo, juga harus jadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, KPU, Bawaslu, parpol, pengamat pemilu, pers, maupun masyarakat, karena rawan indikasi manipulasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Pada prinsipnya sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tetap berharap agar masalah daftar pemilih tetap (DPT) harus 'clear and clean'," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada Antara di Semarang, Minggu.
Kendati demikian, PDI Perjuangan mengapresiasi keterbukaan dan kemauan politik (political will) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempunyai komitmen yang tinggi terus memperbarui (update) masalah-masalah DPT yang masih bermasalah di beberapa daerah.
"Partai kami siap membantu menyampaikan data-data yang kami temui dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan tugasnya," kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Di sisi lain, kata Tjahjo, pemerintah pusat apa pun harus ikut bertanggung jawab terkait dengan masih belum beresnya masalah DPT tersebut.
"Pemerintah tidak bisa lepas tangan dan melempar tanggung jawab kepada KPU. Apa gunanya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan bagaimana DP-4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu, re.)?" kata Tjahjo.
Selain DPT, menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, juga masalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seorang pemilih boleh mencoblos lebih dari satu kali.
"Ini keputusan sudah merusak dan kejahatan demokrasi. Jangan sampai jadi yurisprudensi dalam sengketa pemilu anggota legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ini harus dibatalkan demi hukum," tegasnya.
Masalah teknologi informasi (TI) pemilu serta kertas suara, kata Tjahjo, juga harus jadi perhatian semua pihak, baik pemerintah, KPU, Bawaslu, parpol, pengamat pemilu, pers, maupun masyarakat, karena rawan indikasi manipulasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013