Pontianak (Antara Kalbar) - PT XL Axiata Tbk (XL) mengapresiasi persetujuan yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) pada 29 November 2013 melalui surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.

"Keluarnya Surat Persetujuan Kementerian Kominfo tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap upaya konsolidasi yang dapat menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam siaran pers yang diterima Antara di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger XL dengan AXIS. Karena itu merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan AXIS.

"Kami percaya kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger," katanya.

Persetujuan akuisisi dan merger dari regulator, menurut dia, juga merupakan langkah sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, industri, dan konsumen secara keseluruhan.

Untuk itu, XL berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang akan segera menikmati keuntungan dari konsolidasi ini. Dengan akuisisi AXIS, XL akan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu operator terdepan di industri.

Pihaknya berharap proses akuisisi dan merger ini akan mendorong kualitas layanan dan jangkauan yang lebih baik kepada konsumen dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders.

Persetujuan akuisisi dan merger yang diberikan regulator kepada XL, diyakini akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini. Sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL yang akan bermanfaat bagi para stakeholders.

Selain itu, lebih dari 65 juta pelanggan akan diuntungkan melalui kualitas layanan yang lebih prima dan cakupan jaringan yang lebih luas. Aksi korporasi ini juga akan mendukung pengembangan industri telekomunikasi Indonesia sekaligus menjadi referensi untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan dan belanja modal yang efisien.

Diperolehnya persetujuan dari Kementerian Kominfo ini merupakan suatu prestasi penting bagi XL untuk merampungkan transaksi akuisisi dan merger dengan AXIS.

Selanjutnya, XL akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan. Termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Bisnis yang saling menguntungkan antara XL dan AXIS yang memungkinan sinergi terhadap pendapatan dan efisiensi biaya di berbagai area, kata dia.

Menurut dia lagi, XL berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah mewujudkan Rencana Broadband Nasional sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan pelanggan dan memaksimalkan jaringan secara signifikan baik untuk 2G maupun 3G.

Dari rencana akuisisi dan merger tersebut, pelanggan XL dan AXIS akan dapat memperoleh layanan telekomunikasi dengan kualitas yang lebih baik dan cakupan jaringan yang lebih luas. XL juga akan terus berupaya melakukan pendayagunaan aset yang lebih baik, terutama untuk menara BTS XL dan peralatan jaringan, dengan pengurangan signifikan pada belanja modal (CAPEX))dan belanja operasional (OPEX).

Spektrum frekuensi

Menurut Hasnul, XL Axiata akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada. Termasuk ketetapan Kementerian Kominfo dalam hal keharusan XL mengembalikan spektrum frekuensi.

Dalam surat persetujuan akuisisi dan merger, Kementerian Kominfo memutuskan spektrum yang dikembalikan sebesar 10 MHz di frekuensi 2100.

"Kami menghargai dan akan menjalankan keputusan pemerintah terhadap spektrum yang kami percaya merupakan keputusan terbaik untuk kepentingan seluruh industri," katanya.

Pihak XL meyakini keputusan tersebut akan memberikan manfaat optimal untuk pengembangan dan penguatan bisnis XL ke depan. "Walaupun pada awalnya kami berharap hanya 5 MHz di 2100 yang dikembalikan ke Pemerintah," kata Hasnul.

Hasnul juga menambahkan bahwa keseluruhan spektrum Axis sejumlah 15 MHz di 1800 diberikan seluruhnya kepada XL, yang akan digunakan untuk memajukan industri telekomunikasi bersama seluruh stakeholders. 

(N005/Biqwanto)

 

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013