Pontianak (Antara Kalbar) - Hasil kajian yang dilakukan Yayasan Madanika di Pontianak, dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, baru empat daerah yang memiliki komitmen melaksanakan dan mengembangkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
    
Empat  daerah tersebut yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Melawi.
    
"Dari empat kabupaten/kota tersebut hanya Kubu Raya dan Kota Pontianak yang benar-benar serius fokus melaksanakannya. Bahkan Kubu Raya sempat masuk lima besar nasional dalam pelayanan terpadu ke masyarakat," ungkap Ketua Yayasan Madanika, Muhammad Taufik dalam diskusi bulanan Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) dengan Kinerja-USAID, di Pontianak, Kamis.
    
Diskusi bertema Pelayanan terpadu satu pintu dalam konteks kebijakan nasional, mengungkap alasan mengapa keberadaan PTSP di kabupaten lainnya tidak maksimal.
    
Menurut Taufik, itu karena kurang atau belum didukung penuh oleh kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.
    
"Masih banyak kepala daerah yang menganggap peran PTSP hanya sebagai pelengkap saja. Padahal seharusnya PTSP ini justru menjadi yang utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
    
Dia menambahkan, sesungguhnya seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalbar telah memiliki PTSP. Namun penempatannya berbeda-beda ada yang berbentuk badan. Artinya berdiri sendiri dan lebih banyak berbentuk kantor saja dan digabungkan dengan dinas lainnya.
    
"Masih banyak kepala daerah yang setengah hati melaksanakan PTSP," ungkapnya.
    
Peranan sistem pelayanan terpadu dalam pembentukan kebijakan investasi pemerintah pascadesentralisasi PTSP adalah bagian dari prioritas paket kebijakan yang harus dipersiapkan daerah dalam rangka investasi.
    
Menurut Manajer Proyek BEE Kinerja Kalbar itu lagi, agar investor asing tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, pemerintah daerah mestinya mengetahui perihal apa saja yang perlu dibenahi oleh daerah. Karena banyaknya prioritas yang harus dipersiapkan,  salah satunya adalah penguatan institusi dan kelembagaan, serta kepastian hukum.
    
Pembentukan sistem pelayanan terpadu satu pintu merupakan program yang termasuk di dalamnya.
    
"Sesungguhnya keberadaan PTSP ini tergantung kepala daerah. Meskipun telah ada kebijakan dari pemerintah pusat, namun belum sepenuhnya dilaksanakan," ungkapnya.
    
Dia mengatakan, masih banyak daerah yang menganggap bahwa PTSP belum prioritas. Padahal regulasi kepala daerah sangat penting. Kepala daerah harus mampu menerjemahkan petunjuk pusat tentang PTSP ini secara menyeluruh.
    
Taufik menambahkan,  dengan adanya PTSP, justru sangat positif sebab dengan pelayanan satu pintu akan memperkecil ruang korupsi dibandingkan bila banyak dinas yang harus dilalui untuk mengurus perizinan.
    
"Selama inikan banyaknya dinas yang harus dilalui untuk mengurus perizinan menyebabkan peluang korupsi,"  katanya lagi. Dengan PTSP kemungkinan tersebut diperkecil, sebab dengan PTSP ini semuanya dilakukan transparan.
    
"Ada aturan yang ditetapkan dalam PTSP dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui, semua transparan siapa bertanggung jawab dan untuk apa, semuanya jelas," kata dia.
    
Di tingkat provinsi dan juga beberapa daerah, lanjut Taufik sekarang ini yang jadi permasalahan  pada pengurusan perizinan di bidang perkebunan dan pertambangan.
    
Pada praktiknya selama ini perizinan perkebunan dan pertambangan di Kalbar belum dilakukan satu pintu, masih banyak dinas yang harus dilalui. Seharusnya itu tak boleh terjadi karena sudah ada aturannya dan juga memberikan kemudahan pada investor.
    
Pentingnya PTSP ini bukan hanya bagi kepentingan investor, banyak hal positif yang didapat diantaranya menghindari korupsi dan kolusi dalam pengurusan perizinan.
    
Sementara peran pemerintah provinsi, menurut aktivis itu, masih kurang dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Provinsi hendaknya bertindak sebagai pembina. Misalnya menerbitkan surat edaran gubernur yang berisi imbauan penyederhanaan proses perizinan dan memaksimalkan PTSP.

(N005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013