Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat politik dari Soegeng Sarjadi School of Government Fadjroel Rachman menilai sikap Partai Golkar yang mempertahankan posisi Ratu Atut Chosiah di kepengurusan partai menunjukkan tidak adanya keberpihakan partai tersebut terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Sikap Golkar yang tidak langsung memecat atau menyuruh mundur Atut tersebut menunjukkan bagaimana kualitas Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar) dalam penanganan pemberantasan korupsi tidak bisa diharapkan," kata Fadjroel di Jakarta, Jumat.

Fadjroel mengatakan Golkar seharusnya mengambil langkah cepat menyikapi penahanan Ratu Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dilakukan oleh Partai Demokrat dan PKS yang langsung memecat dan menyuruh mundur kader yang terlibat korupsi dari jabatan yang disandangnya.

"Langkah yang diambil oleh PKS dan Demokrat lebih elegan dalam menghadapi kadernya yang tersandung kasus korupsi. Mereka langsung memberhentikannya, tidak peduli seberapa penting kader tersebut dalam posisi partai," kata Fadjroel.

Menurut dia, sikap defensif yang ditunjukkan Golkar jelas akan berdampak kepada partai itu di masa akan datang.

"Kalau pada survei kemarin posisi Golkar masih mengungguli Demokrat. Namun dengan kondisi sekarang bukan tidak mungkin langkah yang diambil Demokrat justru bisa berbalik mengungguli Golkar," kata dia.

Fadjroel mengatakan saat ini seharusnya menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan pembersihan terhadap kadernya yang terkena kasus korupsi dengan cara memberhentikan mereka, seperti yang dilakukan oleh Partai Demokrat terhadap Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh, serta PKS kepada Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal senada dikemukakan pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Burhanuddin Muhtadi. Menurut dia menjelang Pemilu 2014, posisi Partai Golkar terancam.

"Kalau saya jadi Aburizal Bakrie, saya akan pecat itu Ratu Atut. Bukan hanya dipecat sebagai pengurus, tapi juga sebagai anggota," ujarnya.

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013