Jakarta (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Rabu mengatakan, kenaikan harga itu dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg yang rata-rata Rp6 triliun per tahun.

"Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 pukul 00.00 , Pertamina memberlakukan harga baru elpiji nonsubsidi 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg," katanya.

Menurut Ali, besaran kenaikan ditingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah (supply point).

Dengan kenaikan Rp3.959 per kg tersebut, maka per tabung elpiji 12 kg, kenaikan harganya mencapai Rp47.508.

Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp5.850 per kg atau Rp70.200 per kg yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp117.708 per tabung.

Ali mengatakan, setelah kenaikan harga, Pertamina masih merugi Rp2.100 per kg. "Sebab, harga pokok perolehan elpijinya sudah mencapai Rp10.785 per kg," katanya.

Kerugian bisnis elpiji 12 kg yang ditanggung Pertamina karena harga pembelian sesuai pasar dan penurunan nilai tukar rupiah.

Pada 2013, Pertamina mencatat penjualan elpiji 12 kg mencapai 977.000 ton dengan harga pokok perolehan rata-rata 873 dolar per ton.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014