Jakarta (Antara Kalbar) - Sejumlah warga mengaku masih tidak tahu bagaimana caranya mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Katanya BPJS sudah dimulai sejak kemarin. Tapi saya masih belum tahu cara mendaftarnya," ujar seorang pedagang bakso di kawasan Tanah Abang, Suyatno (45) di Jakarta, Kamis.

Suyatno mengaku ingin sekali menjadi peserta BPJS. Masalahnya, Suyatno tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, sehingga tidak termasuk sebagai peserta Jakarta Sehat yang terintegrasi dengan BPJS.

"Sampai saat ini, saya masih bingung. Mau tanya siapa, juga banyak yang tidak tahu," jelas dia.

Sementara itu, Aidil (35), pedagang sembako di Tangerang juga mengaku tidak tahu bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan.

Sedikitnya informasi yang diberikan, membuat Aidil kebingungan bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Seharusnya sosialisasinya juga melibatkan RT, agar masyarakat tidak bingung terutama pedagang seperti saya ini," kata Aidil.


Dantangi Kantor BPJS

Sebelumnya, Direktur Utama Askes Fahmi Idris mengatakan peserta mandiri hanya perlu menyambangi kantor BPJS Kesehatan atau mengunjungi bank yang telah bekerja sama dengan Askes seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI.

Ketiga bank tersebut akan menunjuk kantor cabang tertentu di setiap kota yang dapat menerima pendaftaran peserta.

Berikut tata cara pendaftaran bagi peserta mandiri, pertama calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas.

Kemudian, BPJS Kesehatan memberikan informasi tentang "virtual account" calon peserta. "Virtual account" berlaku untuk masing-masing individu calon peserta. Kemudian calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan "virtual account" yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan.

Pewarta: Indriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014