Sintang (Antara Kalbar) - Harga gas elpiji 12 kg di Sintang menembus harga Rp170.000, sejak Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg .Sebelum ada kenaikan harga gas elpiji 12 kg di Sintang berkisar Rp120.000.

“Harga gas elpiji yang 12 kg sekarang Rp170.000. Naik Rp50.000. Soalnya dari agen harganya sudah Rp155.000,” kata salah seorang pengecer gas elpiji di Jalan Oevang Oeray Sintang.

Pengecer ini mengatakan sebelum ada kenaikan, gas elpiji 12 kg dari agen dijual dengan harga Rp105.000. Akibat kenaikan ini, katanya masyarakat yang akan membeli gas elpiji 12 kg mundur setelah mendengar harganya naik.

Sementara itu, petugas SE Pertamina Kalbar, Aditya Agung menjelaskan di Kalbar harga gas elpiji 12 kg juga mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikannya berkisar Rp45.000-Rp50.000. Untuk di Kota Pontianak harganya menjadi Rp134.600 yang sebelumnya hanya Rp86.000.

Dia mengatakan masyarakat pengguna gas elpiji 12 kg merupakan masyarakat kelas menengah ke atas, sementara pengguna gas elpiji 3 kg merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Pertamina, lanjut dia sudah mengantisipasi agar masyarakat pengguna gas elpiji 12 kg tidak beralih ke gas elpiji 3 kg. “Langkah yang kami ambil, para agen dan pengecer gas elpiji 3 kg tidak boleh menjual tabung gas elpiji 3 kg ke konsumen baru. Agen dan pengecer gas elpiji 3 kg ini hanya boleh menjual gas elpiji kepada masyarakat yang sudah memiliki tabung gas elpiji 3 kg. Sehingga masyarakat pengguna tabung gas elpiji 12 kg tidak bisa membeli tabung gas elpiji 3 kg,” jelasnya.

Dia mengancam kalau ada agen yang berani menjual tabung gas 3 kg kepada konsumen baru maka agen tersebut akan diskorsing.

Aditya mengungkapkan Pertamina menaikan harga gas elpiji 12 kg karena selama ini gas elpiji 12 kg tidak disubsidi oleh pemerintah sehingga kalau Pertamina tetap menjual gas elpiji 12 kg dengan harga lama maka Pertamina akan merugi.

“Di tahun 2013 saja, Pertamina rugi Rp5,7 triliun akibat menjual gas elpiji 12 kg dengan harga murah. Kerugian ini belum termasuk kerugian yang dialami Pertamina di tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Aditya.

Selama ini, kata Aditya Pertamina telah mensubsidi harga gas elpiji 12 kg. Subsidi yang dilakukan Pertamina ini sebenarnya tidak diperbolehkan sehingga Pertamina akhirnya menaikkan harga gas elpiji 12 kg. Sementara gas elpiji 3 kg harganya disubsidi oleh pemerintah. Dia membeberkan harga pokok produksi gas elpiji itu Rp10.000 jadi standar harga minimum gas elpiji 12 kg sebesar Rp120.000 tapi selama ini Pertamina menjual gas elpiji 12 kg hanya Rp70.000-Rp80.000.

“Pertamina menghadapi kondisi yang delematis. Di satu sisi Pertamina harus melayani masyarakat di sisi lain Pertamina juga merugi kalau menjual dengan harga murah,” katanya.

Dengan harga terbaru yang sudah naik ini pun, lanjut Aditya, Pertamina masih merugi karena harus mensubsidi biaya produksi sebesar Rp2.000 perkilonya. “Tapi kenaikan ini diberlakukan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Pertamina,” tuturnya.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014