Sekadau (Antara Kalbar) - Masyarakat Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau masih merasa bingung terhadap BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. mereka merasakan tidak ada sosialisasi langsung, sehingga untuk mendaftar atau menjadi anggota yang mendapat jaminan kesehatan nasional (JKN) masih belum tahu.

"Kami jujur tidak mengetahui sama sekali dimana harus mendaftar. Sekarang ini kita di desa tidak tahu tempat warga bertanya tentang BPJS. Di televisi hampir setiap saat ada siaran tentang BPJS itu, tapi kasihan masyarakat kita sama sekali buta," ungkap Kepala Desa Sungai Ayak, Jumadi.

Dia mengatakan, dirinya sebagai kepala desa belum bisa memberikan penjelasan kepada warganya. Padahal kalau tahu tempat bertanya, maka warganya berkehendak untuk mendaftar, kemudian ingin tahu syaratnya apa dan administrasi nya bayar kemana.

"Kalau ada sosialisasi daftar kemana, syaratnya apa tentulah kita tidak bingung mencari tahu. Mudah-mudahan dengan begini, pihak-pihak yang terkait agar secepatnya lakukan sosialisasi mengenai BPJS ini ke kabupaten dan kecamatan hingga desa, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang awam sama sekali terhadap fasilitas jaminan kesehatan itu," ujarnya.

Sementara itu Jaylani, warga Kampung Baru Desa Sungai Ayak Dua, mengatakan dirinya sangat ingin mendaftar sebagai peserta BPJS, tetapi tidak tahu masuk kategori dan golongan apa kalau ada pengolongan penerimaan BPJS itu.

"Sebagai warga negara, katanya wajib memiliki JKN, tapi kalau tidak ada sosialisasi dan tidak tahu daftar kemana, tentulah itu persoalan yang harus cepat ditanggulangi oleh pihak terkait. Kalau bisa jangan tunda waktu, orang sakit tidak mengenal waktu, karena per 1 januari 2014 katanya sudah berlaku di rumah sakit, dan calon pasien harus mengantongi BPJS jika pasien berobat," ungkapnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014