Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT PGN Tbk dan meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.

Demikian risalah rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, Minggu.

Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2014, selain Dahlan, hadir Deputi Kementerian BUMN Dwiyanti Tjahjaningsih, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan Komut Pertamina Sugiharto.

Hadir pula Komisaris Pertamina antara lain Bambang Brodjonegoro, Edy Hermantoro, dan Mahmuddin Yasin serta sejumlah Direktur Pertamina seperti Hari Karyuliarto dan Hanung Budya.

Dalam risalah rapat tersebut, Sugiharto mengatakan, Pertagas menguasai pasokan gas, sehingga tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan.

Sedang, M Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama delapan bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan.

Skenario yang diinginkan Pertamina adalah memerjerkan anak perusahaan, PT Pertagas dengan PGN dan selanjutnya hasil merjer menjadi anak perusahaan Pertamina.

Pertamina menyatakan, penyatuan Pertagas dengan PGN merupakan langkah terbaik.

Komposisi saham perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas.

Lalu, Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merjer Pertagas-PGN tersebut.

Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merjer dengan porsi 70-74 persen.

Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui "share holder agreement".

Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar 2-3 miliar dolar per tahun dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.

Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan "asset up stream" gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014