Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 40 dari 2.500 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Tanah Air, telah memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil, kata Direktur Tanaman Tahunan Ditjen Perkebunan Herdrajat Natawidjaja.

Sementara itu, sebanyak 439 perusahaan sedang diverifikasi oleh lembaga sertifikasi independen, katanya di Jakarta, Jumat.

"Kebijakan mandatory bagi perusahaan untuk mensertifikasi lahan sawit tetap diberlakukan hingga 31 Januari 2014. Perusahaan harus siap, tidak harus menunggu lagi mengingat sudah diberikan waktu sejak 2011," katanya dalam Media Gathetring ICOPE 2014.

Konferensi internasional tentang minyak sawit dan lingkungan (International Conference on Oil Palm and Envionment (ICOPE) dilaksanakan setiap dua tahun dan pada 2014 dijadwalkan di Bali pada 12-14 Februari.

Menurut dia, bagi perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan mandatory ini, maka lahan sawitnya akan dikenakan penurunan kelas, bahkan sanksi terberatnya bisa pencabutan izin usaha.

Terkait  hal itu, Hendrajat menyatakan, pihaknya terus melakukan klasifikasi seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada.    Perusahaan yang memiliki nilai grade I hingga grade III, tambahnya, dapat langsung mengajukan sertifikat ISPO ke lembaga sertifikasi.

"Sedangkan Perusahaan grade IV dan V kami wajibkan untuk meningkatkan kualitasnya terlebih dulu," katanya.

Herdrajat menyatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberi toleransi agar produsen kelapa sawit yang belum mengantongi sertifikat Indonesian Suistanable Palm Oil (ISPO) sampai 31 Januari 2014 terhindar dari sanksi, yakni bagi produsen yang mengajukan permohonan untuk diaudit.

"Dengan mengantongi sertfikasi ISPO itu, menandakan komitmen semua pemangku kepentingan agribisnis sawit nasional terhadap pengembangan perkebunan yang ramah lingkungan. Sekaligus menunjukan kepada dunia, industri sawit berkepentingan menjaga kesinambungan jangka pangang bisnisnya," katanya.

Sementara itu Ketua Sekretariat ISPO Rosediana menegaskan, hingga kini terdapat 11 Lembaga Sertifikasi dan 500 auditor terlatih menjadi pilihan bagi perusahaan untuk mendaftarkan diri agar disertifikasi.    
    
Namun demikian, dia menyatakan, tidak mungkin 2.500 perusahaan sawit dapat mendaftarkan diri untuk disertifikasi.

"Ada perusahaan yang kebun sawitnya belum berbuah. Atau, perusahaan yang hanya menjual buah kelapa sawitnya dan itu belum ada aturannya," katanya.
Pada 2012, produksi minyak kelapa sawit nasional /crude palm oil (CPO) mencapai 26 juta ton, dengan luas area tanam 9,57 juta hektare sedangkan ekspor mencapai 18,8 juta ton.

Pewarta: Subagyo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014