Jakarta (Antara Kalbar) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, mengungkapkan, kasus penggunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota TNI pada 2013 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 lalu.

"Memang secara keseluruhan kasus melibatkan prajurit TNI mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan seperti kasus narkoba, desersi dan asusila," kata Panglima TNI usai menjadi Inspektur Upacara Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Moeldoko menjelaskan jumlah pelanggaran yang ditemukan pada 2012 sebanyak 1.951 pelanggar. Sedangkan pada 2013 menurun menjadi 1.447 pelanggar. Artinya, kata dia, ada penurunan sebanyak 504 pelanggar atau 25,83 persen.

Untuk narkoba, pada 2012 terjadi 161 kasus, meningkat menjadi 235 kasus pada 2013. Untuk kasus desersi pada 2012 ada 1.123 kasus dan pada 2013 menjadi 1.180 kasus. Dan untuk kasus asusila dari 275 kasus pada 2012 menjadi 310 kasus pada 2013.

"Narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, hukuman adalah di pecat. Kalau dia pengguna mungkin masih dilihat dan dibina dan diperbaiki. Tapi, kalau sudah meningkat menjadi penjual bahkan bandar, itu pasti dipecat," kata Moeldoko.

Untuk menekan jumlah kasus narkoba, Moeldoko akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terus melakukan sosialisasi. "Kami akan tingkatkan jam satuan komando," ujarnya.

Komandan juga diinstruksikan meningkatkan fungsi pembinaan mental komando terhadap prajuritnya. "Tindakannya harus tegas. Now way, tidak ada kompromi," kata Panglima TNI.

Sebagian besar prajurit yang terlibat narkoba, kata dia, dipecat dan berubah menjadi warga sipil. TNI juga tidak lagi mengawasi kehidupan sehari-hari mereka. Sepenuhnya diserahkan ke yang bersangkutan.

Panglima TNI berharap masyarakat membantu mengawasi dan memberikan informasi apabila masih ada prajurit melakukan bentuk penyimpangan.

"Jadi, kalau masih ada prajurit yang melanggar itu masuk kategori manusia primitif," katanya.

Menurut Moeldoko, TNI menyatakan perang terhadap pelanggaran karena dia tidak ingin di tengah-tengah membangun soliditas dan  profesionalitas, masih ada prajurit yang melanggar.

Terkait maraknya perselisihan antara prajurit TNI dan Polri, Moeldoko melihat hubungan kedua institusi masih baik. "Bentrok hanya muncul dalam situasi tertentu yang membuat oknum TNI dan Polri bereaksi," kata Moeldoko.

Berdasarkan data hasil Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI TA 2012-2013, jumlah pelanggaran disiplin murni sebanyak 259 pelanggaran, pelanggaran disiplin tidak murni sebanyak 162 pelanggaran, pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 714 pelanggaran,      Insiden/Kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 323 kecelakaan.

Sementara Operasi Penegakan Hukum (Yustisi) Tahun 2012-2013 sebanyak 3.066 perkara, sementara penyelesaian perkara sebanyak 3.121 perkara. Untuk tahanan narapidana dan tahanan militer, tahanan yang masuk 1.975 orang, tahanan bebas 1.902 orang dan sisa tahanan 448 orang.

Untuk kasus perkara desersi tahun 2012-2013 sebanyak 1.180 kasus, asusila sebanyak 310 kasus, penganiayaan 233 kasus, narkoba 235 kasus dan penyalahgunaan senjata api sebanyak 17 kasus.

Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan Polri 188 personel serta pendukung sebanyak 371 orang.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014