Sekadau (Antara Kalbar) - Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Lalu Lintas ditanggapi serius jajaran Polres Sekadau dengan berbagai upaya untuk merealisasikan pelaksanaan Inpres tersebut.

"Salah satu fokus perhatian Polres dalam menerapkan Inpres itu adalah mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan. Masalah perilaku pengguna jalan ini ada dalam poin ke-4 Instruksi Presiden tersebut,” kata Kapolres Sekadau, AKBP Agus Triatmaja melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Heri Edrino Sihombing di Mapolres Sekadau, Rabu (5/2).

Dia mengatakan, dalam mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, titik beratnya memang ada pada para pengguna jalan itu sendiri. Artinya, pengguna jalan, mulai dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan itu sendiri yang berperan lebih besar dalam memutuskan apakah dirinya akan dan sudah berperilaku baik dalam berlalu lintas.

“Karena itu, kita fokus mengedukasi para pengguna jalan agar mereka mengerti tentang aturan lalu lintas yang baik dan benar, melalui berbagai cara. Mulai dari penyuluhan, pencerahan, dan kegiatan edukasi lainnya. Sejauh ini, pihak Satlantas Polres Sekadau memiliki sejumlah kegiatan rutin dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang berlalu lintas yang baik dan benar, salah satunya adalah polisi 'goes to school'," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan polisi 'goes go school' ini dilakukan rutin tiap mulai dua hingga tiga kali tiap bulannya. Sasarannya, mulai dari pelajar SD, SMP, hingga SMA.

Pihaknya juga sudah membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di sejumlah sekolah yang ada di Sekadau.

"Siswa SD memang belum saatnya memiliki SIM. Tapi mereka tetap kita kenalkan dengan masalah aturan lalu lintas, misalnya dengan taman lalu lintas di Sekadau. Tujuannya, agar sejak dini mereka sudah mengerti aturan lalu lintas, sehingga setelah dewasa nanti bisa mentaati aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014