Pontianak (Antara Kalbar) - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Provinsi Kalimantan Barat mensinyalir gula ilegal masih terus masuk dan membanjiri pasar melalui wilayah perbatasan.

"Sejak Januari 2014 sampai sekarang, tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan Apegti Kalbar untuk memasukkan gula secara resmi ke Kalbar," kata Ketua Apegti Kalbar Syarif Usman Almuthahar di Pontianak, Rabu.

Saat ini, lanjut dia, ada 22 anggota Apegti di Provinsi Kalbar. Namun mereka kesulitan untuk memasukkan gula ke Kalbar.

"Karena harga yang resmi kalah bersaing dengan yang ilegal," kata Syarif Usman Almuthahar.

Ia mencontohkan harga gula ilegal yang masuk di Kalbar di bawah Rp10 ribu, sedangkan yang legal di atas harga itu.

Sementara itu, untuk membedakan gula berkualitas dan aman bagi kesehatan harus memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku.

"Gula yang masuk, belum tentu sehat. Warna putih tidak menjamin," kata Syarif Usman Almuthahar.

Dalam satu bulan, kebutuhan gula pasir di Kalbar berkisar 6 ribu ton atau 6 juta kilogram.

Gula yang masuk secara ilegal diduga berasal dari Thailand, China, India, Pakistan, lalu masuk melalui Kuching masuk ke perbatasan Kalbar.

Ia memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp180 miliar mencakup pajak impor, PPN, dan Pph yang tidak dibayar.

Pada tahun lalu, Polda Kalbar gencar melakukan razia gula ilegal di berbagai wilayah Kalbar. Kondisi itu membuat gula sempat langka di Kalbar dan harganya mencapai Rp17 ribu per kilogram.

(R007)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014