Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2025 dalam Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan Malaysia menjadi salah satu negara dengan tingkat obesitas terbanyak di kawasan Asia Tenggara, dan salah satu musuh utama penyakit tidak menular adalah gula.
Untuk mendukung gerakan “perang melawan gula”, ia mengatakan pemerintah mengusulkan menaikkan tarif cukai minuman manis bertahap mulai 1 Januari 2025 sebesar 40 sen (sekitar Rp1.415) per liter.
Tambahan hasil cukai itu, menurut Anwar, akan dimanfaatkan untuk menutupi biaya kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan penyediaan obat SGLT2-inhibators untuk pengobatan diabetes.
Selain itu, juga untuk penyediaan perawatan Dialisis Peritoneal untuk pasien penyakit ginjal tahap akhir, dan untuk lebih banyak meningkatkan pusat dialisis mereka.
Guna mendukung Agenda Nasional Malaysia Sehat, maka 27 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp95 miliar dianggarkan untuk meningkatkan kegiatan olah raga dan rekreasi masyarakat, termasuk penyenggaraan Hari Olahraga Nasional.
Pemerintah Malaysia juga memperluas cakupan keringanan pajak penghasilan individu atas biaya pengobatan yang mencakup biaya tes deteksi penyakit, pembelian peralatan dan perlengkapan pemeriksaan kesehatan, dan tes deteksi penyakit sebagai langkah menuju praktik perawatan kesehatan pribadi.
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) berdasarkan data Laporan Tinjauan Populasi Dunia 2019 menyebutkan bahwa angka obesitas di negara jiran tersebut merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara yakni sebesar 15,6 persen.
Angka itu, menurut mereka, telah melampaui Brunei Darussalam yang mencatat 14,1 persen, disusul Thailand 10 persen, dan Indonesia 6,9 persen.
Sementara itu, KKM juga menginformasikan bahwa melalui Survei Kesehatan dan Morbiditas Nasional (NHMS) yang dilakukan pada 2019, sekitar 50,1 persen masyarakat Malaysia mempunyai masalah kelebihan berat badan. Berdasarkan data tersebut, satu dari setiap dua orang dewasa di negara itu menderita obesitas.