Balikpapan (Antara Kalbar) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya meminta kawasan konservasi di Kalimantan dijaga karena keberadaannya telah menjadi paru-paru dunia.

"Kredibilitas Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup cukup diakui dunia, terutama di Kalimantan dan Sumatera. Kalau ini rusak akan menjadi sorotan dunia," kata Balthasar Kambuaya di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu.

Balthasar mengatakan, saat ini masih ada sekitar 45 persen kawasan hutan yang terjaga di Kalimantan dan harus terus dijaga kelestariannya.

"45 persen ini harus jadi kawasan konservasi sesuai aturan pemerintah," kata Balthasar.

Upaya-upaya harus terus dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut, seperti moratorium tambang, pengetatan pengeluaran izin dan program Kaltim Hijau.

"Kita harap moratorium itu diikuti juga provinsi lain di Kalimantan," tambah dia.

Sementara itu Asisten III bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalimantan Timur Bere Ali mengatakan, moratorium izin pertambangan dan perkebunan sudah dilakukan untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan.

"Konflik lahan terjadi karena tumpang tindih izin. Terdata 742 kasus tumpang tindih lahan di Kalimantan Timur dan kita mulai tertibkan," kata Bere Ali.

Selain itu juga dengan program "one man five trees" yang dilakukan setiap tahun dalam mendukung "Green Kaltim".

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014