Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K-2) bukan wewenang Pemerintah Kota Pontianak, tetapi pemerintah pusat.

"Mau demo bagaimana pun sulit, karena kebijakan bukan di tangan Pemkot Pontianak, melainkan di pusat," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Sutarmidji menjelaskan, seharusnya para tenaga honorer K-2 itu melihat perkembangan, sehingga tidak salah dalam menuntut.

"Kalau demo-demo saya tidak mau mengurusnya. Belum juga jadi PNS sudah demo-demo," ujar Sutarmidji.

Sementara itu, puluhan tenaga honorer K-2 di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin siang berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Pontianak guna menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil.

"Tahun 2005 kami dijanjikan Presiden SBY yang menyatakan akan mengangkat para honorer K-2 menjadi PNS, tetapi kenyataan tahun 2009, 2010 dan 2012 kembali dilakukan pendataan ulang," kata Ketua Front Pembela Honorer Syarif Feriansyah saat beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Pontianak.

Feriansyah menjelaskan akibat telah dilakukannya pendataan yang berulang kali membuat para honorer K-2 menjadi bingung.

"Selain itu, pendataan ulang terhadap honorer K-2, juga menyebabkan jumlah tenaga honorer yang sebelumnya sekitar 100 ribu orang kini data terakhir tahun 2012 menjadi 600 ribu orang se-Indonesia," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia meminta BKD Pontianak untuk melaporkan 270 honorer yang sebenarnya atau sesuai data tahun 2005, jangan ada lagi titipan seperti sewaktu tes kemarin sehingga kekurangan soal sebanyak 12 orang dari jumlah yang tes CPNS 270 orang.

"Kami mohon dukungan dewan agar memperjuangkan nasib kami. Dan meminta DPRD Kota Pontianak agar memanggil BKD, wali Kota Pontianak dan Diknas terkait masih banyaknya honorer bodong tersebut," ujarnya.

Menurut Feriansyah, ada sebanyak 126 orang honorer K-2 yang tidak lulus tes CPNS tahun 2013 atau yang lulus hanya sebanyak 156 orang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo menyatakan, akan meneruskan apa yang menjadi keluhan para honorer ke Pemkot, BKD dan BKN atau pemerintah pusat.

"Kami akan merekomendasikan sikap DPRD Kota Pontianak dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan para honorer K-2 kepada instansi terkait, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga ke pemerintah pusat," kata Arif Joni Prasetyo.

(A057/M008)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014