Pontianak (Antara Kalbar) - Mul, 46, tahanan Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat, meninggal dunia, Selasa menjelang Subuh, karena diduga sakit.

Kepala Polres Sambas AKBP Wandy Aziz saat dihubungi di Pontianak, Selasa mengatakan, Mul meninggal dunia di RSUD Sambas.

Mul ditahan di Polres Sambas sejak 20 Februari karena kasus narkoba jenis sabu. Mul dikabarkan pula mengidap penyakit HIV/AIDS.

Menurut Wandy Aziz, pada Senin (24/3) sekitar pukul 21.50 WIB, petugas piket yang menjaga tahanan melaporkan kalau Mul dalam kondisi sakit.

Kemudian hasil pemeriksaan oleh Bintara Kesehatan Polres, Mul mengalami sesak nafas dan dirujuk ke UGD RSUD Sambas sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Namun, lanjut dia, dokter kesulitan dan tidak sanggup untuk memberikan pertolongan. "Sekitar pukul 03.55, tahanan dilaporkan meninggal dunia," katanya.

Mul ditangkap pihak kepolisian, saat tengah bersama Pd, 43, rekannya. Dari tangan tersangka Mul di kediamannya di Pemangkat, aparat menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua buah plastik klip transparan.

Sebelum menjalani persidangan, Mul akhirnya tidak sempat mengikuti karena terlebih dahulu dipanggil sang Pencipta. Jasadnya kini dibawa ke kediamannya di Pemangkat.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014