Pontianak (ANTARA) - Kelompok Petani Jeruk Tebas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat secara resmi melaporkan admin atau pengelola akun Fanpage Facebook Pontianak Informasi karena diduga menyebarkan berita bohong seputar buah jeruk petani yang disuntik dan saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Sambas.
"Kemarin laporan dugaan penyebaran berita bohong sudah masuk yang disampaikan Kelompok Petani Jeruk Tebas," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Kisah awalnya pada Sabtu (4/4) sekitar jam 21.00 WIB Sumadi (48) seorang petani jeruk warga Dusun Sekadim Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas melihat di Grup Tebas Informasi akun Facebook Ahau Likong membagikan postingan halaman / Fanpage Facebook Pontianak Informasi yang inti postingannya berisi keterangan yang cenderung memojokkan petani jeruk.
Berikut isi postingan di akun facebook Pontianak Informasi.
"Jeruk yang beredar di Pontianak rata-rata tidak aman bagi kesehatan karena disuntik. Mohon kepada Dinas Kesehatan dan Disperindag Kota Pontianak untuk menertibkan buah jeruk yang rata-rata disuntik, Ciri-ciri jeruk yang disuntik :
1. Memiliki bekas luka di kulit, baik yang sudah sembuh maupun belum.
2. Kelihatan mulus pun, lihatlah ada titik luka sebesar jarum suntik.
Dengan ciri 2 tersebut, kami lakukan survei tersembunyi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Ada pedagang jujur, ada juga yang marah bahwa dijelaskan buah disuntik. Bukan salah pedagang, tetapi oknum petani yang curang. Mohon untuk dinas terkait segera bertindak, sebelum membahayakan ginjal warga Pontianak."
Berkaitan dengan hal tersebut Sumadi bersama dengan Asosiasi Petani Jeruk didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi berkoordinasi dengan penyuluhan pertanian Kabupaten Sambas , Suliati untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Sambas.
"Barang bukti yang disita adalah tujuh belas lembar screenshot Halaman Facebook Pontianak Informasi. Pasal yang dipersangkakan antara lain Pasal 45A Ayat (1) UU RI Nomor 19 THN 2016 Tentang Perubahan atas UU NO11 Tahun 2008 Tentang ITE," jelas dia.