Pontianak (Antara Kalbar) - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat pagi, sempat ditunda karena terjadi ketidaksesuaian antara anggota yang hadir dengan yang ada di daftar hadir, diduga ada pemalsuan daftar kehadiran.

Berdasarkan data kehadiran yang diumumkan Ketua DPRD Provinsi Kalbar Minsen, jumlah kehadiran anggota mengacu di kehadiran sebanyak 28 orang.

Angka tersebut memenuhi kuorum karena sudah mencapai 50 persen dari total anggota yang berjumlah 55 orang.

Namun, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Siregar tidak sepakat rapat diteruskan karena yang hadir di ruangan tidak sesuai dengan yang diumumkan.

Kemudian setelah dihitung, ternyata yang hadir di dalam rapat hanya 18 anggota termasuk pimpinan.

"Data dari sekretariat itu menyesatkan, laporan ada 28 yang tanda tangan, tapi yang hadir kurang," kata anggota Fraksi Partai Golkar Mulyadi M Yamin.

Menurut dia, fraksi Partai Golkar tidak ingin ada kebohongan. "Sampaikan yang sesungguhnya, jangan merekayasa data. Ini tidak bisa kami terima," tegasnya.

Ia melanjutkan, kalau memenuhi kuorum atau tidak, baru mengikuti aturan di dalam tata tertib.

"Mungkin saja ada oknum di sekretariat atau pemerintah, atau anggota Dewan sendiri yang ingin mencari muka," kata Mulyadi.

Ia menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalbar Ary Pudyanti mengatakan, berdasarkan tata tertib, di Pasal 75 ayat (6) dan (7), kalau tidak memenuhi kuorum dimungkinkan rapat dilanjutkan asal tidak mengambil keputusan.

"Bisa ditunda maksimal 2 x 1 jam, lalu dibuka kembali, untuk diambil keputusan selanjutnya," ujar dia.

Rapat itu sendiri hanya pelaporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2013. "Jadi, bukan untuk mengambil keputusan," tukasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan setelah sebelumnya ditunda untuk mendengarkan laporan yang dibacakan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014