Makassar (Antara Kalbar) -  Sebanyak 3,1 juta lebih formulir C-6 atau undangan untuk pemilih Pemilu 2014 di Sulawesi Selatan salah cetak, yakni pada keterangan waktu pemungutan suara.

"Ada kesalahan dari percetakan dan baru diketahui saat sudah didistribusikan di daerah," kata Humas KPU Sulsel Asrar Maralang kepada wartawan di Makassar, Selasa.

Pada formulir C-6 itu tertera waktu pemungutan suara yang berbeda. Pada lembar pertama tertulis pukul 07.00-13.00 WITA, sementara pada lembar kedua tertulis pukul 07.00-selesai. Sesuai ketentuan, waktu yang benar adalah 07.00-13.00 WITA.

Menurut Asrar, kesalahan itu bukan dari KPU Sulsel tetapi dari KPU Pusat melalui master yang dicetak percetakan pemenang tender, dan itu terjadi di seluruh Indonesia.

"Kami sudah berkoordinasi untuk segera mengubah jam pada undangan tersebut dengan tulis tangan karena masih ada waktu," katanya.

Asrar mengatakan sampai saat ini distribusi undangan itu baru sampai pada tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), belum dibagikan kepada calon pemilih.

Sementara Ketua KPU Sulsel Iqbal Lateief mengatakan pihaknya tidak bisa mengubah apa yang sudah ada dalam undangan tersebut. Namun, KPU tetap berupaya melakukan perubahan dan berkoordinasi sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2014.

"File formulir itu sudah dalam bentuk PDF jadi akan sulit diubah, lagi pula master cetakan itu langsung dari Jakarta. Jadi ada seperdua atau 3,1 juta yang akan diubah secara manual, dari jumlah total 6,2 juta lebih," katanya.

Pada dasarnya, kata dia, telah disampaikan kepada PPS untuk mencoret waktu pemungutan suara pada lembar kedua dan diganti dengan tulisan tangan sebelum tiba di tangan pemilih.

Formulir C-6 tersebut dicetak oleh CV  Adi Perkasa selaku pemenang tender Pileg  2014 untuk formulir C dan D. Formulir ini dicetak bersama formulir lainnya dengan biaya kurang lebih empat miliar ripiah.      
   
Direktur CV Adi Perkasa James Anggrek berkilah percetakannya hanya mencetak sesuai naskah yang diterima dari pusat.

"Kalau ada kesalahan itu bukan dari kami, kami mencetak sesuai master yang diberikan KPU Pusat," katanya.  

(KR-DF/S. Pinardi)

Pewarta: Darwin Fatir

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014