Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Rabu, menangkap tersangka Nn pelaku pembunuhan PW siswi SMA Santun Untan Pontianak kelas X B, Sabtu (31/3) di kawasan semak-semak Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Pelaku pembunuhan kami tangkap, Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB di daerah Tayan, Kabupaten Sanggau," kata Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar (Pol) Hariyanta, saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Hariyanta menjelaskan, tersangka Nn ditangkap sendirian di Tayan. Saat itu juga diamankan kendaraan roda dua milik korban, Honda merek Beat warna merah dengan nomor polisi KB 4375 NM.

Tersangka Nn tidak lain juga siswa SMA Santun Untan. "Malah tersangka satu kelas dengan korbannya," ungkap Hariyanta.

Kapolresta Pontianak menyatakan, tertangkapnya pelaku utama kasus pembunuhan itu, berkat informasi masyarakat yang menyatakan tersangka berada di Pinyuh, Kabupaten Pontianak.

"Begitu mendapat informasi itu, kami langsung melakukan pengejaran. Awalnya tersangka memang di Pinyuh, tetapi beralih ke Tayan dan akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 04.00," ungkapnya.

Hariyanta menyatakan, sebelum dibawa ke Polresta tersangka Nn terlebih dahulu dibawa ke lokasi pembunuhan tersebut.

"Hasilnya di lokasi tersebut ditemukan barang bukti baru berupa kayu yang diduga digunakan untuk memukul dan melumpuhkan korbannya sebelum dibunuh menggunakan senjata tajam sejenis sangkur yang memang sudah dipersiapkan pelaku," katanya.

Dugaan sementara dari keterangan saksi UJ motif kasus pembunuhan siswi Santun Untan itu, cemburu.

"Tetapi kami terus akan melakukan penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada motif lain serta apakah ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan itu. Sambil menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Dokkes Pontianak," kata Hariyanta.

***1***

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014