Kudus (Antara Kalbar) - Pemerhati anak, Seto Mulyadi mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak saat ini mulai merebak di berbagai sektor kegiatan dan kehidupan manusia.

"Baik di dalam kehidupan keluarga, kehidupan sekolah maupun di tengah masyarakat bisa terjadi kekerasan terhadap anak," ujarnya, ditemui usai menjadi pembicara pada seminar internalisasi pembelajaran anak melalui pendekatan scientific pada kurikulum 2013 di Universitas Muria Kudus, Sabtu.

Ia mencontohkan, kekerasan terhadap anak di tengah-tengah masyarakat, yakni adanya pembiaran terhadap anak jalanan, pembiaran terhadap kasus perdagangan anak, penculikan anak, serta pelibatan anak dalam politik juga termasuk pelanggaran hak anak.

Saat musim politik seperti sekarang, kata Kak Seto (sapaan akrab Seto), orang tua harus memahami bahwa dalam Undang-undang tentang Perlindungan Anak pada pasal 87 dengan tegas dinyatakan bahwa anak tidak boleh disalahgunakan dalam kegiatan politik.

Apalagi, kata dia, kampanye merupakan kegiatan politik untuk orang dewasa bukan untuk anak-anak.

Di dalam Undang-undang Pemilu, kata dia, dengan tegas melarang pelibatan anak dalam kampanye.

Menurut dia, pendidikan politik untuk anak berbeda dengan pendidikan politik untuk orang dewasa.

Terlebih lagi, kata dia, pendidikan politik untuk orang dewasa dalam bentuk kegiatan kampanye rawan terjadi pelanggaran terhadap hak anak.

Di dalam kegiatan kampanye, kata dia, terkadang ada bentuk-bentuk kekerasan, adanya cara penyampaian dengan cara menghujat ada tontonan yang terlalu erotis.

Hal itu, lanjut dia, sangat tidak tepat untuk perkembangan jiwa anak-anak.

Pendidikan politik untuk anak, menurut dia, sudah dimulai sejak taman kanak-kanak, seperti bermain bersama.

Sementara anak yang duduk di bangku sekolah dasar, juga mendapatkan pendidikan politik lewat pemilihan ketua kelas.

Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam memberikan pendidikan politik menurut bahasa anak, yakni menghormati keragaman dan cara menjalin kerja sama serta pembagian tugas.   
    
(KR-AN/H. Wahyudono)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014