Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu menegaskan ijazah paket baik A, B dan C jangan sampai diperoleh dengan cara yang tidak benar.

Ia mengungkapkan Dinas Pendidikan Sintang akan mengecek pelaksanaan pendidikan di seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggelar pendidikan paket. Sebab Disdik Sintang mencium adanya PKBM yang tidak melaksanakan proses pembelajaran kejar paket tapi mengirimkan peserta didiknya untuk mengikuti ujian paket.

“Saya berharap semua peserta ujian paket kemarin baik paket A, B dan C betul-betul hasil didikan PKBM melalui tahapan-tahapan pembelajaran,” inginnya.

Lukman mengungkapkan pihaknya mendengar isu-isu adanya PKBM yang tidak melaksanakan pembelajaran.

“Saya dengar ada siswa kelas 1 atau 2 SMP yang tidak naik kelas lalu tiba-tiba di tahun itu juga mengikuti ujian Paket B, inikan tidak benar,” tegasnya.

Dia mengingatkan PKBM untuk benar-benar melaksanakan proses pembelajaran ditempatnya. Jangan sampai PKBM didirikan  hanya untuk digunakan mengeluarkan ijazah paket tapi tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran.

“Kalau ini sampai terjadi maka PKBM tersebut bisa dibubarkan dan ijazah paket peserta didiknya yang tidak mengikuti proses pembelajaran bisa dibatalkan,” jelasnya.

Lukman mengatakan PKBM harus melaksanakan kegiatan pembelajaran seperti kegiatan tutorial. PKBM juga harus memiliki pamong-pamong sebagai pendidik di lembaganya. Ia berjanji dalam waktu dekat Disdik Sintang akan merazia semua PKBM yang ada untuk memastikan bahwa PKBM yang berdiri di Kabupaten Sintang melaksanakan proses pembelajaran.

Dia juga menegaskan tidak benar jika ada seseorang bisa mendapatkan Paket B dan Paket C hanya dalam waktu satu tahun.

“Kalau ini ada, saya minta masyarakat melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Kami akan membatalkan ijazah paketnya karena itu termasuk ijazah palsu,” tegasnya.

Lukman juga meminta masyarakat melaporkan jika ada PKBM yang tidak melaksanakan proses pembelajaran tapi menyertakan peserta didiknya untuk mengikuti ujian paket.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Victor Emanuel mengatakan keabsahan ijazah ini sangat penting ketika menyangkut posisi seseorang baik menyangkut jabatan maupun pekerjaan.

“Saya kira baik jika Dinas Pendidikan mau menertibkan penyelenggaraan PKBM yang hanya jadi tempat mendapatkan ijazah karena itu tidak sehat dalam dunia pendidikan,” jelasnya.

Apalagi kata dia sekarang tahapan pemilu legislatif masih berjalan, bisa saja ada ijazah yang diduga bodong yang digunakan peserta pemilu.

“Kalau kemudian ada peserta pemilu yang menggunakan ijazah bodong dan diloloskan KPU, saya pikir penyelenggara bekerja sudah dibatasi kode etik dan urusannya bisa sampai ke dewan kehormatan,” ujarnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014