Pontianak (Antara Kalbar) - Seekor buaya muara (Crocodilus porosus) sepanjang 2,66 meter dan berat lebih dari 100 kilogram mati tersangkut jaring nelayan di Paloh, Kabupaten Sambas.

"Ini menunjukkan bahwa satwa non target yang tertangkap di kawasan itu cukup tinggi," kata Dwi Suprapti, Koordinator Paloh WWF Indonesia, saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu.

Berdasarkan data WWF Indonesia, tertangkapnya buaya muara di muara Sungai Paloh merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Kasus sebelumnya terjadi pada akhir 2013 oleh nelayan setempat. Menurut Dwi, temuan itu juga menambah data satwa non target yang tertangkap.

Diantaranya penyu hijau, penyu lekang, penyu sisik, penyu belimbing, lumba-lumba bungkuk, finless porpoise dan terakhir buaya.

Hermayani Putera, Kalimantan Regional Leader WWF Indonesia menambahkan, fenomena "bycatch" di Paloh menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut tentang kondisi perairan dan perikanan di Kecamatan Paloh.

Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mengatur kebijakan perikanan agar nelayan tetap dapat memperoleh ikan namun satwa dilindungi tetap terjamin kelestariannya.

Buaya itu tersangkut jaring Rasidin (30), ketika ia mengangkat jaring pada pagi hari setelah semalaman dipasang.

Buaya tersebut terjerat di bagian mulutnya dan diperkirakan sedang mencari makan karena di jaring yang sama ditemukan ikan kakap dalam keadaan tidak utuh lagi.

Kejadian itu menyebabkan jaring milik Rasidin rusak sepanjang satu utas (30 meter) akibat tergulungnya buaya di dalam jaring.

Bagi kalangan nelayan keturunan Bugis seperti Rasidin, ada tradisi yang tidak memperbolehkan buaya untuk dilihat apalagi sampai didapatkan dalam keadaan mati karena dianggap masih tergolong keluarga. Pada masa lalu, nenek moyang mereka ada yang menyelamatkan diri dengan cara menyamar menjadi buaya sehingga tidak diperbolehkan membunuh buaya.

Kalaupun tidak sengaja tertangkap dalam keadaan mati, maka harus dimakamkan dengan baik layaknya keluarga.

Setelah buaya tersebut di dapat langsung dibawa ke rumah untuk disemayamkan layaknya kerabat atau manusia lainnya.

Kemudian, setelah dibersihkan, buaya tersebut dibungkus kain putih dan dimakamkan di pemakaman manusia atau kuburan Muslim.

(T011/Y006)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014