Singkawang (Antara Kalbar) - KPU Kota Singkawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kota Tahun 2014 di sebuah hotel di Singkawang, Sabtu.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan serta diikuti anggota lainnya, panitia pengawas pemilu, saksi partai, aparat kepolisian dan pihak lain.
Masing-masing ketua panitia pemilih kecamatan menyampaikan hasil perolehan suara tiap partai dan calon yang diusung. Dimulai dari Kecamatan Singkawang Selatan dan dilanjutkan ke Singkawang Barat.
Namun saat pembacaan hasil terdapat protes saksi dari Partai Amanat Nasional karena ada dugaan penambahan suara di TPS 6 dan 12, Kelurahan Pasiran.
Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan menunda sidang dan meminta agar formulir C1 diambil kembali di KPU. Kemudian setelah diperiksa kembali, ada kesalahan antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih. Setelah dihitung, jumlahnya 163 orang. Sebelumnya dalam perhitungan awal, jumlahnya lebih dari 300 orang.
Penghitungan di Singkawang Barat ditunda dan dilanjutkan ke Singkawang Utara. Ada lima kecamatan di Kota Singkawang yakni Singkawang Utara, Selatan, Barat, Timur, Tengah.
Komisioner KPU Provinsi Kalbar Misrawie menuturkan rekapitulasi di kabupaten/kota digelar pada 19 - 21 April.
KPU yang akan rekapitulasi suara pada tanggal 19 April 2014 yakni Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Bengkayang. Sedangkan pada tanggal 20 April, KPU Kabupaten Sanggau, Sambas, Melawi, Ketapang Kayong Utara, Landak, Kubu Raya dan Pontianak.
Sementara pada tanggal 21 April, KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Sekadau yang akan melakukan rekapitulasi suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan serta diikuti anggota lainnya, panitia pengawas pemilu, saksi partai, aparat kepolisian dan pihak lain.
Masing-masing ketua panitia pemilih kecamatan menyampaikan hasil perolehan suara tiap partai dan calon yang diusung. Dimulai dari Kecamatan Singkawang Selatan dan dilanjutkan ke Singkawang Barat.
Namun saat pembacaan hasil terdapat protes saksi dari Partai Amanat Nasional karena ada dugaan penambahan suara di TPS 6 dan 12, Kelurahan Pasiran.
Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan menunda sidang dan meminta agar formulir C1 diambil kembali di KPU. Kemudian setelah diperiksa kembali, ada kesalahan antara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih. Setelah dihitung, jumlahnya 163 orang. Sebelumnya dalam perhitungan awal, jumlahnya lebih dari 300 orang.
Penghitungan di Singkawang Barat ditunda dan dilanjutkan ke Singkawang Utara. Ada lima kecamatan di Kota Singkawang yakni Singkawang Utara, Selatan, Barat, Timur, Tengah.
Komisioner KPU Provinsi Kalbar Misrawie menuturkan rekapitulasi di kabupaten/kota digelar pada 19 - 21 April.
KPU yang akan rekapitulasi suara pada tanggal 19 April 2014 yakni Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Bengkayang. Sedangkan pada tanggal 20 April, KPU Kabupaten Sanggau, Sambas, Melawi, Ketapang Kayong Utara, Landak, Kubu Raya dan Pontianak.
Sementara pada tanggal 21 April, KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Sekadau yang akan melakukan rekapitulasi suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014